Breaking News

Pernyataan Keras Kapolri 'Sampai Titik Darah Penghabisan' Gemparkan DPR, Eks Intel BIN: Bentuk Ajakan Murtad Politik!


Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak tegas wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan menyatakan akan memperjuangkannya 'sampai titik darah penghabisan' menuai kritik keras.

Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, menilai pernyataan tersebut bukan sekadar sikap institusional, melainkan telah melanggar etika kenegaraan dan berpotensi mendorong pembangkangan politik di tubuh Polri.

Menurut Sri Radjasa, pernyataan Kapolri sarat muatan politis dan dapat dimaknai sebagai ajakan kepada jajaran Polri untuk mempertahankan posisi institusi di bawah Presiden dengan cara yang keliru.

“Saya melihat memang ada sesuatu yang menarik ya dari pernyataan Kapolri seperti itu bahwa semacam ajakan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan polisi di bawah presiden sampai titik darah penghabisan. Sampai titik darah penghabisan. Saya pikir ini dari di dalam Polri kan ada etika, salah satunya etika kenegaraan,” ujar Sri Radjasa, dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Bertentangan Prinsip Etika Bernegara

Ia menegaskan, seruan semacam itu justru bertentangan dengan prinsip etika bernegara yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi penegak hukum.

“Justru pernyataan Kapolri ini justru melanggar etika kenegaraan. Karena apa? Ketika dia mengatakan memperjuangkan sampai titik darah penghabisan ini adalah salah satu ajakan untuk murtad politik kepada jajaran Polri bahkan DPR,” katanya.

Sri Radjasa menilai frasa 'sampai titik darah penghabisan' memiliki makna ideologis yang dalam dan semestinya hanya digunakan dalam konteks mempertahankan kedaulatan negara, bukan untuk mempertahankan posisi struktural sebuah lembaga.

“Karena semangat untuk memperjuangkan sampai titik darah penghabisan itu hanya dilakukan untuk kepentingan kedaulatan. Sekarang apa kepentingan Polri? Terus kemudian apa dia bisa lakuin? Apakah sekarang ini Polri sejajar dengan persoalan kedaulatan? Tidak mungkin,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam hierarki kepentingan bernegara, kedaulatan menempati posisi tertinggi dan tidak bisa disamakan dengan kepentingan institusional.

“Karena saya lihat strata kepentingan tertinggi dalam kehidupan berbangsa bernegara adalah kepentingan kedaulatan. Kedaulatan negara yang pastinya. Jadi saya katakan bahwa pernyataan Kapolri ya kan atau ajakan Kapolri entah itu bentuknya ancaman atau apa ya, itu salah satu bentuk ajakan untuk murtad massal di kalangan Polri dan anggota DPR RI,” lanjut Sri Radjasa.

Polri Lupa Jati Diri, Bekerja seperti Polisi Kolonial

Lebih jauh, ia menyoroti apa yang disebutnya sebagai sikap egosektoral Polri yang merasa menjadi kekuatan tunggal dalam penegakan hukum, sehingga cenderung mengabaikan institusi hukum lain.

“Jadi kalau kita lihat kan ini kan salah satu bentuk egosektoral yang selalu ditunjukkan oleh Polri bahwa dia adalah apa namanya single power dalam penegakan hukum gitu sehingga ada institusi hukum yang lain seolah-olah hanya sebagai pelengkap,” ujarnya.

Sri Radjasa bahkan menilai pola pikir tersebut telah menjauhkan Polri dari jati dirinya sebagai polisi sipil yang bertugas melindungi rakyat.

“Nah, eh privilige seperti ini tampaknya sudah melupakan jati diri Polri itu sendiri sebagai polisi rakyat yang tugasnya mengayomi, melindungi rakyat, ya kan menjadi sosok Polri yang bekerja seperti polisi kolonial. Hanya semata-mata mengamankan aset penguasa, mengamankan kepentingan penguasa, kemudian memperkaya diri sendiri gitu loh,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada terabaikannya kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

“Yang jelas ketika itu terjadi rakyat yang terabaikan kepentingan, pemilik kedaulatan yang terabaikan kepentingannya. Ya, ini sekarang sedang terjadi nih eranya kembali lagi. Sekarang apa bedanya dengan polisi kolonial?” ucap Sri Radjasa.

Ia menilai Polri saat ini berpotensi dipersepsikan bekerja semata untuk kepentingan kekuasaan.

“Polisi hari ini yang hanya bekerja untuk kepentingan kekuasaan presiden, untuk kepentingan luxury yang mereka dapatkan selama ini ya kan,” tambahnya.

Sudah Tak Peduli kepada Rakyat

Dalam situasi tersebut, Sri Radjasa menegaskan bahwa rakyat justru berpotensi diposisikan sebagai pihak yang berseberangan.

“Kemudian musuhnya siapa? Rakyatlah. Pasti yang terabaikan rakyatlah. Artinya apa? Dia enggak peduli sama rakyat gitu loh,” ujarnya.

Ia menilai polemik soal posisi Polri seharusnya tidak lagi diperdebatkan secara emosional, melainkan dilihat dari kualitas kinerja dan keberpihakan kepada rakyat.

“Artinya apa? Dia enggak peduli sama rakyat gitu loh, Urusannya apa gitu kan. Kalau semata sekarang buat saya, saya memandang gini, enggak ada urusan Polri mau di bawah di bawah presiden kah di bawah Menteri Pemberdayaan Perempuan gitu kan, yang penting sekarang rakyat tuntut kualitas ya kan,” katanya.

Dualisme Kapolri Era Gus Dur Berujung Pemakzulan

Sri Radjasa juga menyinggung sejarah lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang kerap disebut sebagai amanat reformasi.

“Nah gini ya kita lihat sebentar ke belakang bahwa yang memberikan semacam hadiah kepada Polri, di bawah Presiden itu kan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 ya kan tentang Polri yang dikatakan, yang diklaim oleh DPR juga dikatakan oleh Kapolri juga bahwa ini adalah amanat reformasi segala macam. Saya enggak melihat itu,” ujarnya.

Ia menilai Undang-undang tersebut justru lahir dari konflik politik pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Justru Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri lahir itu dilatar belakangi oleh konflik politik antara Gus Dur dengan Megawati yang sama-sama ingin merebut pengaruh akhirnya Gus Dur dikalahkan (dimakzulkan-red),” katanya.

Sri Radjasa juga mengingatkan adanya preseden sejarah 'pembangkangan' dalam tubuh Polri pada masa lalu.

“Maka dari itu Kapolri pada saat itu diganti Bimantoro. Nah, ini juga ya kan jadi bukan distorsi kita aja yang melakukan pembangkangan terhadap kekuasaan presiden. Bimantoro juga sempat melakukan itu. Ada sejarahnya gitu loh,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting agar tidak terulang.

“Jadi artinya gini, sebetulnya ini sebuah pengalaman yang enggak boleh terjadi oleh instrumen instrumen negara mana pun ya untuk melakukan pembangan terhadap instrumen yang tertinggi. Karena ini kan semacam insubordinasi,” tutup Sri Radjasa.***

Sumber: konteks
Foto: Mantan Anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Radjasa Chandra (Foto: YouTube/Abraham Samad SPEAK UP)

Pernyataan Keras Kapolri 'Sampai Titik Darah Penghabisan' Gemparkan DPR, Eks Intel BIN: Bentuk Ajakan Murtad Politik! Pernyataan Keras Kapolri 'Sampai Titik Darah Penghabisan' Gemparkan DPR, Eks Intel BIN: Bentuk Ajakan Murtad Politik! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar