Breaking News

Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai


Ammar Zoni tengah menghadapi persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, Ammar Zoni meminta agar tak dikembalikan ke Nusakambangan. Ia merasa bukan penjahat besar yang harus berada di tahanan super ketat tersebut.

"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan," kata Ammar Zoni.

"Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," ujarnya lagi.

Namun, harapan besar ayah dua anak ini pupus. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menolak permintaan sang aktor.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa status Ammar di Jakarta hanya sementara. Keberadaannya di Lapas Narkotika Jakarta cuma untuk keperluan menghadiri persidangan saja.

Nantinya setelah sidang selesai, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan.

"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa saat persidangan yang bersangkutan," ungkap Rika Aprianti

Rika menegaskan, aturan ini tidak hanya berlaku untuk Ammar Zoni, tapi juga terdakwa lain. Mereka harus bersiap-siap meninggalkan Jakarta dalam waktu dekat ini, ketika sidang selesai.

"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan," sambung Rika menjelaskan nasib Ammar selanjutnya.

Ditjen PAS memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Ammar Zoni meskipun dia adalah seorang figur publik.

Selama belum ada surat perintah baru, maka rencana pemulangan ke Nusakambangan tetap berjalan.

"Sementara ini belum ada perubahan," tutup Rika.

Dalam berita sebelumnya, alasan Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan karena berkali-kali tersandung kasus narkoba.

Terbaru, Ammar Zoni disebut mengedarkan narkoba di lapas Salemba. Barang haram tersebut ditemukan di atas kamarnya.

Namun Ammar Zoni mengelak. Dalam sidang ia mengatakan tidak tahu menahu terkait narkoba yang berada di atas pintu kamarnya tersebut.

Sumber: suara
Foto: Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar