Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
Laporan hukum Rayen Pono terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad
Dhani, masih penuh ketidakpastian.
Setelah hampir setahun bergulir, Rayen Pono kembali menerima perkembangan
terbaru terkait laporannya terhadap pentolan Dewa 19 tersebut.
Pada Rabu, 4 Februari 2026, Rayen menerima 'surat cinta' dari pihak
kepolisian berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan
(SP2HP).
Namun alih-alih membawa kabar baik mengenai kelanjutan perkara, surat itu
justru mengungkap adanya hambatan birokrasi yang membuat kasus ini jalan di
tempat.
Menanggapi proses hukum yang berlarut-larut, Rayen Pono berbagi
keresahannya.
Rayen membandingkan laporannya ini dengan serial drama Korea yang memiliki
alur sangat panjang dan melelahkan.
"Udah kayak drama Korea, panjang banget season-nya," sentil Rayen dalam
video yang dibagikan melalui Instagram pribadinya.
Hambatan yang dihadapi laporan Rayen Pono rupanya terletak pada status Ahmad
Dhani sebagai anggota DPR.
Berdasarkan SP2HP yang diterima Rayen, penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya
telah berupaya melakukan langkah proaktif.
Rayen membeberkan bahwa pihak kepolisian telah dua kali melayangkan surat
permohonan persetujuan tertulis kepada Presiden untuk melakukan pemeriksaan
terhadap terlapor.
Ahmad Dhani dan Presiden Prabowo Subianto. [Instagram]
"Yang pasti penyidik sudah dua kali mengirim surat permohonan persetujuan
tertulis ke presiden untuk pemeriksaan terlapor," ungkap mantan personel
grup vokal Pasto itu.
Surat permohonan tersebut dikirimkan masing-masing pada Juni 2025 dan
Oktober 2025.
Meski prosedur telah ditempuh, hingga awal Februari 2026 ini, izin dari
Presiden belum juga turun ke meja penyidik.
"Tapi sampai sekarang, surat cinta approval itu tidak kunjung datang. Jadi
pemeriksaan terhadap terlapor belum bisa dilakukan," lanjut Rayen.
Dengan nada santai, kemungkinan karena sudah lelah, Rayen meminta saran
langkah yang harus ia ambil selanjutnya.
"Kira-kira gue harus mengejar ini seperti gue mengejar cinta kala SMA atau
gua harus menunggu seperti menunggu balasan chat dari mantan yang udah nggak
mau sama kita?" seloroh Rayen.
Terakhir, Rayen mengungkap harapan bahwa status jabatan seseorang tidak
menjadi tembok penghalang bagi keadilan.
"Saya cuma minta satu hal sederhana: kepastian hukum. Karena dalam negara
hukum, proses nggak boleh berhenti hanya karena status," tandasnya.
"Kepastian hukum bukan permintaan istimewa. Itu hak setiap warga negara.
Saranghaeyo!" imbuh Rayen di caption unggahannya.
Sebagai informasi, laporan Rayen Pono ini bermula dari dugaan penghinaan
marga "Pono" yang terjadi dalam sebuah acara diskusi royalti tahun 2025
lalu.
Ahmad Dhani di hadapan banyak orang memelesetkan marga Rayen menjadi
'Porno', tetapi menganggapnya sebagai candaan dan tidak perlu
dibesar-besarkan.
Sedangkan keluarga besar marga Pono tak terima sehingga Rayen mengambil
langkah untuk membawa masalah ini ke meja hijau.
Sumber:
suara
Foto: Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani terkait
Laporan Rayen Pono (Instagram/@rayenpono)
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar