Breaking News

PDIP Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp 223,5 Triliun


PDIP bongkar anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ternyata memakan hampir 30 persen anggaran pendidikan. 

Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati blak-blakan soal anggaran MBG yang disebut mengambil Rp223,5 triliun anggaran pendidikan. 

Bahkan Esti pun membeberkan bukti Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembagian jatah anggaran pendidikan untuk MBG.

Hal itu diungkapkan Esti saat konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu seperti dimuat Tribunnews.com (25/2/2026).

"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," kata Esti.

Esti memaparkan berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan.

Seluruh anggaran pendidikan Indonesia sendiri mencapai Rp769 miliar.

Pemotongan anggaran pendidikan untuk MBG mencapai hampir 30 persen tepatnya 29,01 persen atau setara Rp223,5 triliun.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun,” jelas Politisi PDIP itu.

Menurut Esti, hal ini perlu dibuka ke publik sebagai tanggung jawab Komisi X DPR RI.

“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.

Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

Adian kemudian menantang pihak yang menolak pernyataannya untuk mengecek Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.

Adian juga merinci, pada Penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Lebih lanjut, regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.

Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

Adian menekankan langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.

"Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," kata Adian.

Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak lagi termakan kesimpangsiuran.

"Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian (diambil dari anggaran pendidikan). Itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik," tandas aktivis 98 tersebut.

Sumber: tribunnews
Foto: Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu/Net

PDIP Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp 223,5 Triliun PDIP Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp 223,5 Triliun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar