Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Pandji diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat adat Toraja.
"Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki.
Dalam kasus ini, Pandji diperiksa sebagai saksi terlapor. Kasus ini pun sudah masuk ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir tahun 2025 lalu.
"Betul (sebagai saksi). Kasusnya penyidikan. Nanti kami update perkembangannya," singkatnya.
Pandji datang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Pandji pun mengaku telah berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pembicaraan sudah berlanjut, nanti kita lihat saja seperti apa," kata Pandji.
Dalam laporan itu, Pandji dinilai melecehkan, dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy.
Sumber: rmol
Foto: Komika Pandji Pragiwaksono saat menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri, Senin, 2 Februari 2026. (Foto: Istimewa)
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar