Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Dwi Sasetyaningtyas dan Suami dari Pemerintahan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas
terhadap alumni dan penerima beasiswa LPDP yang melakukan penghinaan
terhadap negara. Langkah ini tidak hanya berupa kewajiban mengembalikan dana
pendidikan beserta bunganya, tetapi juga memasukkan mereka ke dalam daftar
hitam (blacklist) untuk seluruh jabatan di instansi pemerintahan.
Kasus ini mencuat setelah DS alias Dwi Sasetyaningtyas, salah satu penerima
beasiswa, mengunggah konten yang menghina negara dengan mengaku bangga
karena buah hatinya menyandang status warga negara asing (WNA).
Suami DS, AI (Arya Iwantoro), diketahui telah memulai karir sebagai Senior
Researcher Consultant di University of Plymouth sejak Januari 2025, sambil
mengejar gelar S3 di Utrecht University. Namun, AP belum melakukan
pengabdian kepada negara setelah menyelesaikan studi S2 di kampus yang sama.
@sixtytwomedia Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan unggahan viral terkait Dwi Sasetningtyas (DS) yang bangga ketika sang anak mendapatkan kewarganegaraan Inggris. Padahal, Dwi dan sang suami merupakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Purbaya mengingatkan sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM)tumbuh.
♬ original sound - Sixtytwoinfo
Dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2026 yang digelar di
Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), Purbaya menyatakan:
“Tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju
untuk mengembalikan uang yang pake LPDP, termasuk bunganya.”
Purbaya menegaskan bahwa DS dan AI akan masuk daftar hitam dari jabatan
apapun di pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa sanksi ini berlaku untuk
semua penerima dan alumni LPDP yang terbukti menghina negara.
“Kalau [beasiswa LPDP] dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya
dengan bunganya kalau gitu. Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh
pemerintahan nggak akan bisa masuk, nanti akan kita lihat blacklist-nya
seperti apa,” ujar Purbaya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) ini juga
meminta agar para penerima dan alumni LPDP menghormati dana yang digunakan
untuk membiayai pendidikan mereka. Dana tersebut berasal dari pajak yang
dibayarkan masyarakat.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau
nggak senang, nggak senang. Tapi, jangan menghina-hina negara lah. Jangan
begitu, itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk
memastikan SDM kita tumbuh,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa
dana LPDP merupakan dana abadi pendidikan yang dikumpulkan dari penerimaan
pajak rakyat. Oleh karena itu, para penerima beasiswa diharapkan menghormati
beasiswa yang mereka terima.
“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu
uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga, kalau menerima itu ya, hormati,”
tuturnya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga
integritas program LPDP serta memastikan dana publik digunakan secara
bertanggung jawab, sekaligus menegakkan prinsip nasionalisme di kalangan
generasi penerima beasiswa.
Sumber:
indopop
Foto: Purbaya soal sikap Dwi Sasetyaningtyas [sumber: Instagram]
Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Dwi Sasetyaningtyas dan Suami dari Pemerintahan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar