Breaking News

Kubu Jokowi Kirim Surat ke Polda Metro Desak Penyidik Segera Tahan Roy Suryo dkk alias RTT


Kubu mantan Presiden Joko Widodo bermanuver dengan mengirimkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Surat tersebut disampaikan pelapor kasus ijazah Jokowi, Lechumanan. Melalui surat itu, dia mendesak polisi agar segera menahan Roy Suryo dkk mengingat berkas perkaranya sudah hampir P21.

"RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa) siap-siap kau ya, saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya, bawa rekan saya untuk diperiksa tambahan, karena dia adalah saksi atas laporan saya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026.

“Kedua, hari ini juga saya bawa surat, saya akan memyerahkan surat ke Ditreskrimum agar segera menahan RRT," sambungnya.

Lechumanan juga meminta supaya Ditreskrimum Polda Metro Jaya meneruskan surat itu ke Jaksa di Kejaksaan. Dengan demikian, Jaksa juga bisa menahan Roy Suryo dkk.

Ia berharap saat berkas ijazah Jokowi itu sudah dinyatakan lengkap, maka Jaksa dapat segera menahan RRT.

"Saya minta juga Ditreskrimum meneruskan surat saya nantinya kepada Kejaksaan agar Jaksa juga melakukan penahanan atas RRT. Karena apa? Berkas pekan depan saya minta untuk dikirim. Kalau sudah dikirim dan dinyatakan lengkap, maka segera dilakukan penahanan kepada RRT," katanya.

Sementara, Ketua Team Hukum Jokowi, Ade Darmawan menjelaskan, Jokowi menitipkan pesan supaya tetap berada pada koridor hukum. Kliennya juga lebih memilih untuk bertemu di pengadilan kelak dengan orang-orang yang sudah memfitnahnya.

" Pesan Pak Jokowi paling utama adalah kita bertemu di pengadilan dan itu ranah di mana nama baik Beliau bisa kembali pulih,” ujarnya. ***

Sumber: konteks
Foto: Joko Widodo/Net

Kubu Jokowi Kirim Surat ke Polda Metro Desak Penyidik Segera Tahan Roy Suryo dkk alias RTT Kubu Jokowi Kirim Surat ke Polda Metro Desak Penyidik Segera Tahan Roy Suryo dkk alias RTT Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar