Breaking News

Kronologi Staf BUMN Tuban Terciduk Ngamar Bareng Guru ASN di Tengah Bulan Puasa


Seorang staf atau pegawai BUMN di Tuban terciduk "ngamar" bareng Guru ASN di tengah bulan puasa Ramadan.

Staf BUMN yang teridentifikasi berinisial LF itu digerebek oleh Satreskrim Polres Tuban di sebuah hotel bersama wanita selingkuhannya.

Kasus ini terbongkar setelah istri sah LF yang berinisial DR, membuntuti ke mana suaminya pergi.

Kronologi kejadian itu berawal pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Ketika itu LF pamitan pada istrinya hendak kerja lembur di kantornya, BUMN PT Semen Indonesia, Tuban.

Namun, karena merasa ada yang janggal dengan gelagat suaminya, DR memutuskan untuk mengikuti suaminya, LF secara diam-diam.

DR membuntuti suaminya dari rumah mereka di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban. 

Yang mengagetkan, LF ternyata tidak menuju kantor, ia justru terlihat memasuki Hotel Lynn yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 7A, Kelurahan Latsari, Tuban.

Setibanya di hotel, DR langsung menanyakan pada petugas keamanan, dan memeriksa buku tamu.

Akan tetapi, berdasarkan catatan hotel, nama LF ternyata tidak terdaftar sebagai tamu yang melakukan check in. 

Sang Istri Staf Bumn Bersama Polisi Gerebek Staf Bumn Yang Ngamar Bareng Guru ASN [Tiktok]

Sementara itu, seorang perempuan berinisial A diketahui telah menginap di hotel tersebut sejak 18 Februari 2026.

Merasa yakin bahwa suaminya berada di dalam kamar hotel, DR kemudian menelepon layanan polisi 110, dan melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Tak menunggu lama, usai menerima laporan tersebut, petugas Unit PPA Polres Tuban segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan. 

Saat pintu kamar dibuka, petugas bersama pelapor mendapati LF berada di dalam satu kamar bersama A (35), perempuan asal Kabupaten Tulungagung.

"Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati pelaku pria LF dan wanita A berada di dalam satu kamar yang sama," tutur Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto.

Kedua terduga pelaku tidak dapat menghindar, dan langsung diamankan ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

Tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya keributan di tempat umum.

Dari hasil interogasi dan visum, polisi menemukan bukti bahwa LF dan A telah menjalin hubungan layaknya suami istri selama beberapa hari terakhir saat menginap di hotel tersebut.

"Berdasarkan interogasi dan hasil visum, keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan setiap hari selama menginap di hotel," imbuh Iptu Siswanto.

Saat ini, pasangan tersebut masih menjalani proses penyidikan intensif, dan keduanya terancam dijerat Pasal 411 ayat (1) KUHP Baru terkait tindak pidana perzinaan.

Sumber: indopop
Foto: Polisi Datangi Hotel Lynn Tuban Untuk Gerebek Staf BUMN dan Guru ASN [TikTok]

Kronologi Staf BUMN Tuban Terciduk Ngamar Bareng Guru ASN di Tengah Bulan Puasa Kronologi Staf BUMN Tuban Terciduk Ngamar Bareng Guru ASN di Tengah Bulan Puasa Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar