Kronologi Staf BUMN Tuban Terciduk Ngamar Bareng Guru ASN di Tengah Bulan Puasa
Seorang staf atau pegawai BUMN di Tuban terciduk "ngamar" bareng Guru ASN di
tengah bulan puasa Ramadan.
Staf BUMN yang teridentifikasi berinisial LF itu digerebek oleh Satreskrim
Polres Tuban di sebuah hotel bersama wanita selingkuhannya.
Kasus ini terbongkar setelah istri sah LF yang berinisial DR, membuntuti ke
mana suaminya pergi.
@cektuban Istri seorang pegawai SIG grebek suaminya saat ngamar bersama seorang perempuan yang diduga ASN guru asal Kabupaten Tulungagung di salah satu kamar hotel di Kabupaten Tuban, Sabtu (21/2/2026). Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan. #fyp #tuban #tubanviral #tubanupdate #infotuban ♬ Breaking News - RIMA
Kronologi kejadian itu berawal pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 07.00
WIB.
Ketika itu LF pamitan pada istrinya hendak kerja lembur di kantornya, BUMN
PT Semen Indonesia, Tuban.
Namun, karena merasa ada yang janggal dengan gelagat suaminya, DR memutuskan
untuk mengikuti suaminya, LF secara diam-diam.
DR membuntuti suaminya dari rumah mereka di Desa Jadi, Kecamatan Semanding,
Tuban.
Yang mengagetkan, LF ternyata tidak menuju kantor, ia justru terlihat
memasuki Hotel Lynn yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 7A, Kelurahan
Latsari, Tuban.
Setibanya di hotel, DR langsung menanyakan pada petugas keamanan, dan
memeriksa buku tamu.
Akan tetapi, berdasarkan catatan hotel, nama LF ternyata tidak terdaftar
sebagai tamu yang melakukan check in.
Sang Istri Staf Bumn Bersama Polisi Gerebek Staf Bumn Yang Ngamar Bareng
Guru ASN [Tiktok]
Sementara itu, seorang perempuan berinisial A diketahui telah menginap di
hotel tersebut sejak 18 Februari 2026.
Merasa yakin bahwa suaminya berada di dalam kamar hotel, DR kemudian
menelepon layanan polisi 110, dan melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan
Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Tak menunggu lama, usai menerima laporan tersebut, petugas Unit PPA Polres
Tuban segera menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Saat pintu kamar dibuka, petugas bersama pelapor mendapati LF berada di
dalam satu kamar bersama A (35), perempuan asal Kabupaten Tulungagung.
"Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati pelaku pria LF dan wanita A
berada di dalam satu kamar yang sama," tutur Kasi Humas Polres Tuban, Iptu
Siswanto.
Kedua terduga pelaku tidak dapat menghindar, dan langsung diamankan ke
Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.
Tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya keributan di tempat
umum.
Dari hasil interogasi dan visum, polisi menemukan bukti bahwa LF dan A telah
menjalin hubungan layaknya suami istri selama beberapa hari terakhir saat
menginap di hotel tersebut.
"Berdasarkan interogasi dan hasil visum, keduanya mengakui telah melakukan
hubungan badan setiap hari selama menginap di hotel," imbuh Iptu Siswanto.
Saat ini, pasangan tersebut masih menjalani proses penyidikan intensif, dan
keduanya terancam dijerat Pasal 411 ayat (1) KUHP Baru terkait tindak pidana
perzinaan.
Sumber:
indopop
Foto: Polisi Datangi Hotel Lynn Tuban Untuk Gerebek Staf BUMN dan Guru ASN
[TikTok]
Kronologi Staf BUMN Tuban Terciduk Ngamar Bareng Guru ASN di Tengah Bulan Puasa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar