Kasus Teh Pucuk Viral Berujung Penangkapan Polisi, Benarkah?
Kasus teh pucuk viral yang menghebohkan warganet dikabarkan berujung proses hukum dan penangkapan oleh pihak berwajib.
Kasus teh pucuk viral berbuntut penangkapan ini beredar lewat unggahan video di akun Tiktok. Dilihat, Senin 16 Februari 2026 malam, tampak dua orang petugas menangkap pemeran wanita video teh pucuk viral.
"Kenapa saya ditahan pak? Saya kan cuma minum teh pucuk," kata wanita dalam video.
Petugas lalu menjelaskan video kasus teh pucuk viral yang ramai beredar diduga berisi konten yang tidak pantas yang melanggar aturan hukum.
Lantas, benarkah kasus teh pucuk viral berujung penangkapan seperti video yang beredar di TikTok?
Tangkapan layar video teh pucuk viral. [Ist]
Berdasarkan penelusuran, video dengan narasi kasus teh pucuk viral merupakan konten hasil dari kecerdasan buatan atau AI.
Sehingga dapat disimpulkan kalau kasus teh pucuk viral berujung penangkapan tidaklah benar.
Meski kasus teh pucuk viral belum masuk ke ranah hukum, perlu diingat penyebar link "video Teh Pucuk" bisa dipidana di Indonesia karena sering mengandung konten asusila, phishing, atau hoaks.
Link tersebut biasanya melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), khususnya Pasal 27 ayat (1) yang melarang distribusi konten melanggar kesusilaan.
Sanksi pidana link kasus teh pucuk viral mencakup penjara hingga 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Meneruskan link di grup chat pun berisiko jika terbukti melanggar, karena termasuk penyebaran informasi elektronik terlarang. Kontennya sering jadi jebakan phishing yang membahayakan data pribadi.
Sumber: ftnews
Foto: Kasus teh pucuk viral berujung penangkapan. [Ist]
Kasus Teh Pucuk Viral Berujung Penangkapan Polisi, Benarkah?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar