Kasat Narkoba Toraja Utara AKP Arifan Efendi Ditahan! Diduga Terima Setoran Rp 13 Juta per Minggu dari Jaringan Sabu
Dunia kepolisian kembali dikejutkan dengan penangkapan oknum perwira di jajaran Polres Toraja Utara.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama anak buahnya berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, kini resmi ditahan di sel Penempatan Khusus (Patsus) Mapolda Sulawesi Selatan.
Keduanya menjalani pemeriksaan maraton terkait dugaan keterlibatan mereka dalam membentengi atau menjadi "beking" peredaran narkotika di wilayah hukum tersebut.
Duduk perkara ini bermula dari pengembangan kasus tersangka ET alias O yang diringkus dengan barang bukti sabu seberat 100 gram oleh Polres Tana Toraja.
Dari hasil pemeriksaan, muncul pengakuan mengejutkan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp13 juta per minggu yang mengalir ke oknum aparat.
Setoran rutin yang diduga berjalan sejak September 2025 ini bertujuan agar aktivitas bisnis haram tersebut berjalan tanpa hambatan petugas.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, memberikan keterangan resmi pada Minggu 22 Februari 2026.
"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," ungkapnya kepada awak media.
Saat ini, kedua personel tersebut telah berada di Mapolda Sulsel, Makassar, guna pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana tersebut.
Status Terperiksa dan Ironi Penangkapan Kurir Nakes Sebelumnya
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menegaskan bahwa hingga saat ini AKP Arifan dan bawahannya masih berstatus sebagai terperiksa.
Menurutnya, proses hukum di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel akan menentukan langkah selanjutnya.
Pihak pimpinan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika tuduhan mengenai aliran dana dari jaringan narkoba tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," kata AKBP Stephanus saat memberikan penjelasan pada Minggu malam.
Pernyataan ini menjadi sorotan tajam mengingat rekam jejak AKP Arifan yang sebelumnya dikenal aktif memberantas narkoba di wilayah pegunungan tersebut.
Satu fakta yang ironis, hanya 13 hari sebelum ditangkap, AKP Arifan memimpin langsung penangkapan seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial VS alias VA (31).
Wanita tersebut diamankan bersama barang bukti lima paket sabu dan alat hisap.
Kala itu, AKP Arifan sempat menyatakan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi mafia narkoba di Toraja Utara, sebelum akhirnya namanya sendiri terseret dalam pusaran dugaan setoran jaringan gelap.***
Sumber: konteks
Foto: Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi masuk sel Patsus. (Konteks.co.id/Istimewa)
Kasat Narkoba Toraja Utara AKP Arifan Efendi Ditahan! Diduga Terima Setoran Rp 13 Juta per Minggu dari Jaringan Sabu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar