Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan, Diduga Terima Setoran Rp 13 Juta per Pekan dari Bandar Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan menerima setoran dari jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara di wilayah kerjanya.
Bersama AKP Arifan, Polda Sulsel juga mengamankan seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit di Polres Toraja Utara.
Keduanya kini ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, Minggu (22/2/2026).
"Benar, untuk pemeriksaan awal, kita sudah melakukan penempatan khusus," ujar Zulham kepada wartawan.
Proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan masing-masing.
"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main, apalagi terkait narkoba. Ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” tegas Zulham.
Bermula dari Penangkapan Bandar 100 Gram Sabu
Kasus ini mencuat setelah pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh Polres Tana Toraja. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dana tersebut diduga mencapai Rp 13 juta per minggu dan ini sudah berlangsung sejak September 2025.
Uang itu disebut sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan tanpa hambatan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
"Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Toraja Utara tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Sebelumnya Ungkap Kasus Nakes Narkoba
Penangkapan AKP Arfan ini menjadi pukulan keras bagi institusi Polri.
Ironisnya, sebelum namanya terseret dalam dugaan setoran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di bawah pimpinan AKP Arifan Efendi sempat mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di Toraja Utara.
Seorang perempuan berinisial VS alias VA (31) diamankan pada Minggu (8/2/2026) atas dugaan sebagai kurir sabu di wilayah Toraja Utara, tepat dua minggu sebelum kabar AKP Arifan juga diamankan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa sachet plastik klip berisi kristal bening diduga sabu serta alat hisap (bong).
Saat itu, AKP Arifan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara.
Menunggu Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan terkait status hukum AKP Arifan Efendi dan personel berinisial N. Proses pemeriksaan internal masih berjalan.
Polda Sulsel memastikan akan bersikap transparan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun kode etik.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Toraja dan Sulawesi Selatan, mengingat komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum.
8 Bulan Bertugas: Naik Pangkat, Ditangkap Karena Narkoba
Arifan diketahui baru bertugas sebagai Kasat Narkoba di Polres Toraja Utara sejak 17 Juni 2025 lalu. Saat itu, ia masih berpangkat Iptu.
Iptu Arifan Efendi menggantikan Iptu Firman yang dipindahtugaskan ke Polres Gowa.
Dalam rentang Waktu, Arifan mendapat promosi kenaikan pangkat dari Iptu menjadi Ajun Komisaris Polisi alias AKP.
Sekira 8 bulan bertugas, AKP Arifan harus bersiap menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba
Foto: PEREDARAN NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Saat ini, AKP Arifan di tahan di Mapolda Sulsel./Tribun Toraja/ist
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan, Diduga Terima Setoran Rp 13 Juta per Pekan dari Bandar Sabu
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar