Kalah di Praperadilan, Richard Lee Kembali Dilaporkan di Beberapa Wilayah
Kekalahan dr. Richard Lee di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata menjadi pemicu munculnya rentetan laporan hukum baru.
Pengacara Razman Arif Nasution mengungkap adanya laporan serupa yang mulai bermunculan di kepolisian daerah lain.
Laporan-laporan itu diduga terkait modus operandi yang sama dalam penjualan produk kecantikan. Razman menyebut beberapa lokasi spesifik di mana dr. Richard Lee kembali dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan.
“Karena saya dapat info tadi dua lagi, ada laporan di Polres Jaktim, ada juga di Polda Metro, inisial SS Jabar (Polda Jabar). Saya berharap ini kesempatan untuk mengungkap semua jaringan orang-orang yang menjual produk tetapi diduga memperkaya diri tanpa aturan hukum yang berlaku. Selamat buat Doktif, dan mudah-mudahan ini pembelajaran bagi yang lain,” ujar Razman.
Momentum Bongkar Jaringan Produk Abal-Abal
Richard Lee. [Instagram]
Razman menilai fenomena ini sebagai momentum penting untuk membongkar seluruh jaringan bisnis yang diduga melanggar hukum. Ia berharap kepolisian di berbagai wilayah dapat berkoordinasi agar masalah produk abal-abal ini dituntaskan.
Doktif sendiri menegaskan perjuangannya adalah bentuk “jihad” untuk melindungi konsumen di seluruh Indonesia. Ia bertekad tidak berhenti sampai semua masyarakat yang dirugikan menerima ganti rugi sesuai nilai kerugian mereka.
“Berhenti! Tujuannya Doktif di sini mengganti uang masyarakat. Jadi kembalikan sesuai dengan apa yang sudah diambil. Jika tidak mampu, ya masuk sel, semudah itu. Hanya itu saja,” kata Doktif.
Bukti Kuat dan Babak Baru Penegakan Hukum
Doktif memperingatkan dr. Richard Lee bahwa segala upaya manipulasi informasi di media sosial tidak akan berhasil. Bukti-bukti yang dimiliki pihak kepolisian sudah sangat kuat dan menutup celah untuk berkelit.
Ia juga menyinggung kekayaan dr. Richard Lee yang diduga berasal dari praktik ilegal, menegaskan bahwa segala upaya “membungkam” Doktif dengan uang puluhan miliar akan sia-sia.
“Doktif dari awal sudah percaya diri. Tapi menghadapi ‘manusia’ ini luar biasa manipulatif. Hakim tidak tergiur oleh dugaan-dugaan uang yang akan diberikan oleh DRL. Kembalikan uang masyarakat ratusan miliar itu, kembalikan!” tegas Doktif.
Kini, tim Doktif bersiap menghadapi babak baru dengan laporan di Polres Jakarta Timur dan Polda Jawa Barat.
Kemenangan di praperadilan PN Jakarta Selatan dianggap sebagai katalisator penegakan hukum yang lebih luas di industri skincare, dan para pelapor di daerah lain semakin optimis kasus mereka segera diproses.
Sumber: indopop
Foto: Doktif dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Indopop/Raka]
Kalah di Praperadilan, Richard Lee Kembali Dilaporkan di Beberapa Wilayah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar