Jalani Peradilan di Toraja, Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam
Pandji Pragiwaksono rampung menjalani peradilan adat di Tongkonan Layuk
Kaero, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026). Dalam putusan yang diambil
setelah musyawarah adat, Pandji dijatuhi sanksi denda adat berupa 1 ekor
babi dan 5 ekor ayam.
Putusan ini diterima oleh Pandji sebagai bentuk pertanggungjawaban atas
materi stand-up comedy-nya di masa lalu yang dinilai melukai masyarakat
Toraja.
Denda yang dijatuhkan bukan sekadar hukuman materiil. Dalam keyakinan dan
tradisi masyarakat adat Toraja, hewan-hewan tersebut akan dikorbankan
sebagai simbol penyucian dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat.
@infotoraja.com TORAJA—Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/2/2025). Peradilan adat ini digelar menyusul materi stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja. Pandji hadir secara langsung bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar. Prosesi peradilan adat berlangsung khidmat dan terbuka, disaksikan tokoh adat serta perwakilan lembaga adat Toraja. Rangkaian peradilan diawali dengan ritual Mekkasala, yakni prosesi permintaan maaf yang dipimpin oleh seorang Tomina (tetua adat). Dalam ritual tersebut, tiga ekor ayam dikorbankan sebagai simbol penyesalan dan pemulihan, kemudian dimasak menggunakan bambu sesuai tradisi Toraja. Usai ritual, perwakilan masyarakat adat dan 32 lembaga adat Toraja secara bergantian menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta masukan terkait materi stand up comedy yang dibawakan Pandji. Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh Pandji di hadapan forum adat. Setelah sesi dialog selesai, para hakim adat menggelar musyawarah tertutup untuk menentukan sanksi adat yang akan dijatuhkan. Proses perundingan berlangsung sekitar satu jam. Hasil musyawarah memutuskan bahwa Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi adat berupa penyediaan dan pengorbanan lima ekor ayam serta seekor babi. Keputusan tersebut diterima dan disetujui oleh Pandji tanpa keberatan. “Sebenarnya jumlah dan jenis hewan ini pada intinya bertujuan untuk pemulihan atas kesalahan yang telah terjadi,” ujar salah satu Hakim Adat, Sam Barumbun. Hakim adat menyatakan permintaan maaf Pandji telah diterima, tidak hanya oleh masyarakat Toraja, tetapi juga secara simbolik oleh leluhur masyarakat Toraja. Dalam prosesi tersebut, Pandji juga diajak mencicipi hidangan ayam yang dimasak dalam bambu sebagai bagian dari penerimaan adat. Selanjutnya, pelaksanaan sanksi adat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2025. @tompaseru #toraja #infotoraja ♬ suara asli - IG :@infotoraja
Tokoh adat setempat menyampaikan pesan tegas. Mereka menyatakan bahwa jika
di masa depan Pandji kembali melakukan hal serupa yang berdampak buruk bagi
Toraja, maka berkat-berkat diyakini tidak akan mengalir kepadanya.
Pernyataan ini merujuk pada prinsip hukum tabur tuai yang dipegang teguh
masyarakat setempat.
Pengacara Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya telah menyampaikan
permohonan maaf kepada 32 perwakilan wilayah adat atau marga di Toraja.
Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi peradilan adat di Tana Toraja
[Halosulsel]
"Disampaikan fakta yang terjadi, disampaikan permohonan maaf masing-masing
dari Pandji maupun dari Pimpinan Adat Toraja. Ditemukan gap-gap yang
menyebabkan terjadi penyampaian ekspresi yang membuat masyarakat Toraja
kecewa. Pimpinan adat maupun Pandji sama-sama senang bisa bertemu," jelas
Haris Azhar dalam pernyataan tertulis yang diterima media.
Prosesi hukum adat ini merupakan bentuk penyelesaian terkait potongan video
stand up lama Pandji yang viral pada tahun 2025. Video tersebut memicu
polemik karena dinilai menghina adat istiadat Toraja.
Rangkaian persidangan adat dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Pandji, yang
didampingi oleh Haris Azhar, tampil tenang mengenakan kemeja lengan panjang
dan celana cargo. Ia dengan khidmat mengikuti seluruh tahapan mekanisme
hukum adat khusus yang disebut "Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’.
Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi peradilan adat di Tana Toraja
[Infotoraja TikTok]
Selama sidang berlangsung, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan
maaf dan menjawab berbagai pertanyaan kritis dari perwakilan 32 wilayah adat
se-Toraja. Ia dengan rendah hati mengakui adanya kekeliruan dalam riset
materi komedinya.
“Harusnya, saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja secara sisi
lainnya juga,” ungkap Pandji.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ia hanya menggunakan literasi dan narasumber
yang kurang tepat, serta hanya melihat Toraja dari sudut pandang orang luar.
Meskipun menjalani sesi tanya jawab yang intensif di bawah tekanan peradilan
adat yang khidmat, Pandji justru mengaku sangat tersentuh dengan cara
masyarakat Toraja menyelesaikan persoalan.
“Saya tidak pernah mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat adat seperti
di Toraja ini,” tutur Pandji.
Sumber:
indopop
Foto: Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi peradilan adat di Tana Toraja
[Infotoraja TikTok]
Jalani Peradilan di Toraja, Pandji Pragiwaksono Didenda 1 Babi dan 5 Ayam
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:



Tidak ada komentar