Breaking News

Imbas Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Pakar Hukum Sebut Babak Baru: Tak Lagi Kesesatan Objek


Dibukanya salinan ijazah resmi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerta, Prof Hibnu Nugroho, sebagai babak baru. 

Menurut Prof Hibnu Nugroho, apa yang dilakukan Bonatua Silalahi dengan meminta salinan jazah resmi Jokowi tanoa sensor sudah tepat.      

Salinan ijazah ini akan menjadi bahan primer yang sah dan bisa diuji dalam penelitian. 

Dikatakan sah, karena salinan ijazah ini dikeluarkan oleh lembaga resmi, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ini berbeda dengan data yang hanya diambil dari media sosial. 

"Jadi ini suatu babak baru yang fokus terhadap bahan untuk deliti. Apakah tanda tangannya identik, apakah nomor ijazahnya identik. Lah di situ sebagai bentuk babak baru keaslian dalam suatu dokumen," ujar Hibnu dikutip dari tayangan Kabar Petang TVOne pada Rabu (11/22/2026). 

Hibnu melihat, dokumen yang telah dilegalisir oleh pejabat itu sebagai alat bukti yang sah sebagai pembuktian di persidangan. 

Kalau kemarin ada dugaan kesesatan objek, ini sudah tidak lagi kesesatan objek. Tapi objeknya adalah fokus yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu KPU," katanya. 

Menurut Hibnu, salinan ijazah itu hanya akan membuktikan parameter keidentikannya terhadap ijazah asli. 

Sementara untuk membuktikan keasliannya hanya bisa dilakukan di persidangan karena akan diuji secara forensik dengan data yang asli.

"Karena memang agak kesulitan kalau fotokopi legalisir itu enggak bisa dieliti sebagai forensik kan. Forensik itu akan melihat kalau bisa ijazah aslinya lah," katanya. 

Prof Hibnu berharap dalam pembuktiannya nanti, penegak hukum dapat memberikan fasilitasi dari bukti yang sudah dilegalisir, untuk mengukur keidentikannya serta keasliannya. 

JIka hasilnya nanti semua identik, ya harus diterima. 

Namun, ketika tidak identikan, bukan berarti harus langsung menuduh. 

"Ini loh ini saya kira jangan menuduh dulu tapi masalah identik dan tidak identik yang menuduhnya nanti di pengadilan," katanya. 

Bagaimana dengan Roy Suryo Cs yang sudah lebih dahulu menuduh ijazah Jokowi palsu, sebelum meneliti salinan ijazah yang resmi?

Menurut Hibnu, saat ini sudah mulai dari yang baru lagi.

"Walaupun kemarin memang datanya fotokopi walaupun hasilnya itu mungkin mirip ya tapi paling tidak itu sudah bagian dari permulaan untuk menilai kembali data yang ada," katanya. 

HIbnu berharap di persidangan akan diuji dua-duanya dan diberi kesempatan yang sama sehingga sama-sama melihat, sama-sama bisa menerima.

"Saya kira itu jalan yang terbaik dalam suatu persidangan. Mau tidak mau persidangan, dan diberikan kesempatan yang sama baik negara maupun para tersangka. Itu saya clear itu dalam suatu perdidangan nanti," pungkasnya.

Bonatua Siap Meneliti, Relawan Jokowi Anggap Tak Ada Pengaruhnya

Dibukanya salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tanpa disensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI semakin meramaikan polemik ini.  

Bonatua Silalahi sebagai pihak yang menerima langsung salinan ijazah Jokowi dari KPU, berniat akan menelitinya dan membandingkan dengan ijazah yang akan dia minta ke KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta. 

Bonatua yakin data ijazah yang ia terima langsung dari KPU bakal lebih memudahkan penelitiannnya. 

Di bagian lain, relawan Jokowi, David Pajung mengatakan dibukanya salinan ijazah Jokowi itu tidak memiliki pengaruh apapun. 

David menilai urusan ijazah memang bukan bagian dari informasi yang dikecualikan dan hak publik untuk melihat selama punya legal standing untuk meminta. 

"Nah, pertanyaannya begini. Apa yang dipermasalahkan dari situ?," seloroh David. 

Menurutnya, tidak ada urusan Jokowi terkait hal ini, karena baik dari KPUD hingga KPU pusat sudah menyerahkan apa yang diminta berdasarkan perintah dari sidang Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Terkait adanya perbedaan legalisasi dalam setiap tahanan pencalonan yang dilakukan Jokowi mulai dari KPU Solo, DKI Jakarta hingga pusat, David menilai hal itu wajar. 

"Artinya saat itu ya tentu di dalamnya pejabatnya berbeda, mungkin masih rektornya berbeda, dekan berbeda atau siapapun yang menandatangan dan mencap di UGM.

Yang kedua ketika maju menjadi Gubernur DKI itu legalisasi yang kedua di waktu yang pendaftaran dong. 

Kemudian yang ketiga ketika maju menjadi capres 2014 pasti juga melegalisasi lagi, legalisir lagi ke UGM.

Siapa yang menaik ee mencap siapa yang tanda tangan kan tergantung pejabat ee di di masa itu. Di 2019 yang terakhir juga pasti berbeda lagi," katanya. 

Menurut David, munculnya salinan ijazah ini tidak akan memberikan apapun terhadap asli atau palsunya ijazah Jokowi sebagaimana diopinikan kubu Roy Suryo Cs.

Dia beralasan, pembuktian asli tidaknya ijazah itu ada dua, dari pihak yang menerbitkan dan dari persidangan. 

"Yang menerbitkan ijazah itu adalah UGM. Di situlah pembuktiannya bahwa ijazah ini asli atau palsu.

Yang kedua, besok di persidangan yang lagi proses menuju ee ee apa ee P21 ya, itu persidangan soal tuduhan bahwa Roy Cs ini sebagai orang yang didakwa melakukan ee keohongan publik terus ee melakukan fitnah, dan manipulasi," tukasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: TEPAT - Pakar hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho menganggap langkah Bonatua Silalahi meminta salinan ijazah resmi Jokowi, sudah tepat/kolase Tribunnews dan Kompas TV

Imbas Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Pakar Hukum Sebut Babak Baru: Tak Lagi Kesesatan Objek Imbas Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Pakar Hukum Sebut Babak Baru: Tak Lagi Kesesatan Objek Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar