Heboh Untung SPPG Rp 1,8 Miliar, Badan Gizi Nasional Buka Suara: Itu Pendapatan Kotor, Bukan Cuan!
Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara merespons kegaduhan di media sosial terkait skema bisnis Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa narasi yang menyebut mitra meraup untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah disinformasi yang menyesatkan.
Bagi yang terbiasa melihat kalkulasi bisnis secara matang, angka tersebut sejatinya merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal, bukan uang yang langsung masuk kantong pribadi.
Sony menjelaskan bahwa angka tersebut muncul dari perhitungan insentif harian sekitar Rp6 juta dikalikan hari operasional.
Namun, angka ini belum dipotong biaya besar seperti penyusutan aset, gaji tenaga ahli, hingga pemeliharaan dapur standar industri.
"Mitra mendapatkan 'untung bersih' Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegas Sony dalam keterangan resminya, yang dilansir Minggu, 22 Februari 2026.
Modal Miliaran Demi Standar Dapur "High-End"
Menjadi mitra SPPG ternyata bukan perkara mudah atau sekadar modal nekat. Berdasarkan Juknis 401.1 Tahun 2026, standar teknis yang ditetapkan sangat ketat dan menguras kantong.
Mitra diwajibkan merogoh kocek pribadi sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar untuk membangun fasilitas pendukung.
Investasi ini meliputi pengadaan lahan luas, pembangunan dapur industri dengan lantai antibakteri, instalasi listrik 3 phase, hingga sistem filtrasi air minum dan pengolahan limbah (IPAL) yang mumpuni.
Dengan nilai investasi yang begitu masif, titik impas atau Break Even Point (BEP) secara rasional baru bisa dicapai dalam kurun waktu 2 hingga 2,5 tahun.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," tambah Sony.
Jadi, di tahun-tahun awal, para mitra sebenarnya masih dalam fase "puasa" demi mengembalikan modal besar yang telah mereka tanam.
Mekanisme Belanja Ketat, Dana Bahan Baku Anti-Sunat
BGN juga menepis tudingan miring soal potensi mark-up atau pemotongan porsi makanan oleh mitra. Sistem keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didesain sangat transparan dengan prinsip At-Cost melalui Virtual Account (VA).
Artinya, dana untuk belanja bahan baku tidak mengalir ke rekening pribadi mitra, melainkan diawasi ketat dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil di lapangan.
Melalui skema ini, negara sebenarnya sedang melakukan strategi efisiensi anggaran dan pemindahan risiko (risk transfer) kepada swasta.
Bayangkan jika negara harus membangun sendiri 30.000 SPPG dengan modal Rp3 miliar per unit, APBN bakal terbebani belanja modal raksasa hingga Rp90 triliun.
"Negara hanya membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan," pungkas Sony, sekaligus menegaskan bahwa seleksi mitra dilakukan secara terbuka bagi siapa saja yang punya kapasitas, tanpa embel-embel relasi politik.***
Sumber: konteks
Foto: BGN luruskan simpang siur cuan Mitra SPPG. (X @DivHumasPolri)
Heboh Untung SPPG Rp 1,8 Miliar, Badan Gizi Nasional Buka Suara: Itu Pendapatan Kotor, Bukan Cuan!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar