Breaking News

Dituntut 18 Tahun, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Presiden Prabowo


Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid, merespons tuntutan jaksa 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.

Usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 13 Februari 2026, Kerry y Adrianto Riza meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif,” ujarnya.

Ia juga menilai tidak terlibat dalam perkara tersebut, dengan mengacu pada keterangan saksi di persidangan.

Denda Rp1 Miliar hingga Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Jaksa penuntut umum menuntut Kerry dengan pidana penjara 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider kurungan 190 hari.

Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp13,4 triliun. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita untuk dilelang.

Dalam dakwaan, Kerry y Adrianto Riza disebut terlibat dalam pengaturan kerja sama sewa terminal bahan bakar minyak bersama Riza Chalid melalui sejumlah perusahaan terkait.

Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp285 Triliun

Jaksa menyatakan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina diduga merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.

Angka tersebut mencakup berbagai komponen, termasuk kerugian akibat pengadaan bahan bakar minyak dengan harga lebih mahal.

Hingga kini proses persidangan masih berjalan. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta sidang sebelum menjatuhkan putusan.***

Sumber: konteks
Foto: Kerry Adrianto Riza dituntut 18 tahun di kasus minyak Pertamina. (Istimewa)

Dituntut 18 Tahun, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Dituntut 18 Tahun, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar