Breaking News

Dipecat dari PNS karena Bolos 28 Hari, Dokter Piprim ke Menkes Budi Gunadi: Fatal Sekali Bohongnya!


Dokter konsultan jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso merespons kabar jika dirinya dipecat sebagai PNS karena tak masuk selama 28 hari berturut-turut.

Dia pun menjelaskan alasannya tak masuk kerja selama periode tersebut. Kata dia, ketidakhadirannya merupakan bentuk protes atas mutasi yang dinilai mendadak dan tidak sesuai prosedur.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu, dia sempat menawarkan solusi dalam pemanggilan awal terkait mutasinya bersama pihak RSUP Fatmawati dan RSCM.

Dia berpendapat, kebutuhan pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati dapat dilakukan tanpa dirinya harus dimutasi dari RSCM.

"Kalau tujuannya untuk mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati, saya enggak harus dimutasi. Beri saya surat penugasan, satu atau dua hari di Fatmawati, tiga hari di RSCM," ujarnya dalam video yang tersebar luas, Rabu 18 Februari 2026.

Dengan demikian, kata Piprim, dia tetap bisa melayani pasien di RSCM.

Juga membimbing peserta didik, khususnya calon konsultan jantung anak, sembari membantu pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati.

Namun, usulan solusi itu ditolak dan dia tetap dimutasi.

"Katanya saya harus segera mutasi ke RSUP Fatmawati. Fatalnya, pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin,red) bilang karena di Fatmawati tidak ada ahli jantung anak," ujarnya.

"Ini fatal sekali sih pak bohongnya," imbuhnya.

Dia menyebut, di RSUP ada dokter senior yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai dokter anak.

"Tapi karena mereka tetap menggunakan mutasi ini sebagai hukuman agar IDAI tidak bersuara lantang, agar IDAI tidak mendukung indepedensi kolegium, maka jawabannya satu. Anda tetap harus melaksanakan keputusan mutasi," katanya.

Dia menilai, mutasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif. Melainkan bentuk tekanan terhadap dirinya dan organisasi IDAI.

Pemecatan itu berkaitan dengan sikap kritis IDAI soal independensi kolegium. Mereka menolaknya karena merasa mutasi tersebut tidak sesuai pedoman ASN.

Dia pun menegaskan, akan melakukan perlawanan dengan sepenuh hati terkait keputusan pemecatannya.

"Itu lah sebabnya kenapa kemudian saya maju ke PTUN mempermasalahkan mutasi saya yang tak sesuai prosedur mutasi seorang ASN dan saya tak mau masuk ke Fatmawati karena cara-cara mutasi yang betul-betul sebagai hukuman buat saya," tuturnya.

"Buat menekan organisasi saya, membungkam suara kritis yang saya dan teman-teman saya lakukan di IDAI. Itu yang saya tolak," tegasnya.

Sementara, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemecatan dr Piprim bukan lantaran penolakannya agar kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia berada di bawah Kemenkes.

"Udah dijelasin sama Dirut Fatmawati, enggak mungkin pemecatan itu, enggak mungkin karena beda pendapat," bantah Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 18 Februari 2026.

Budi mengatakan, pemecatan atau pemberhentian status PNS hanya bisa terjadi lewat pelanggaran disiplin.

Namun demikian, dia tak menjelaskan pelanggaran apa yang dimaksud dan dilakukan dr Piprim.

"Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu aja," sebutnya.***

Sumber: konteks
Foto: Dokter konsultan jantung anak senior, Piprim Basarah Yanuarso sebut Menkes Budi Gunadi Sadikin bohong (Dok: IG Piprim)

Dipecat dari PNS karena Bolos 28 Hari, Dokter Piprim ke Menkes Budi Gunadi: Fatal Sekali Bohongnya! Dipecat dari PNS karena Bolos 28 Hari, Dokter Piprim ke Menkes Budi Gunadi: Fatal Sekali Bohongnya! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar