Diduga Tidak Mau Bayar THR, Ratusan Buruh Pabrik Mie Sedap Gresik Dirumahkan
Ratusan buruh di PT Karunia Alam Segar (KAS), atau yang lebih dikenal
sebagai pabrik Mie Sedap terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya
(THR).
Para pekerja dirumahkan sejak 3 hari sebelum bulan Ramadan tiba tanpa alasan
yang jelas, padahal kontrak kerja mereka masih aktif.
Sejak sebulan terakhir, para buruh kontrak sudah mulai menjalani kebijakan
kerja 2-3 hari dalam seminggu, dengan jam kerja yang tidak pasti, alias
berubah-ubah.
@suararakyat70 Ratusan buruh di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedap, terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka dirumahkan sejak tiga hari menjelang Ramadan tanpa penjelasan resmi, meski masa kontrak kerja masih berlaku. Dalam sebulan terakhir, pekerja outsourcing dan kontrak hanya dijadwalkan bekerja 2–3 hari per minggu dengan jam kerja yang berubah-ubah. Puncaknya terjadi pada Senin (16/2/2026), saat kepala regu mengumumkan melalui grup WhatsApp bahwa mereka tidak lagi dipekerjakan. FZ (21), buruh asal Manyar, Gresik, mengaku sejak Senin dirinya dan rekan-rekan tidak bekerja tanpa menerima surat resmi dari perusahaan. “Alasannya efisiensi. Tapi kami tidak dapat pesangon maupun THR,” ujarnya. SMT (22) menyebut buruh terdampak berasal dari lima perusahaan outsourcing, yakni PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam, dan PT Perwita Nusaraya. Ia juga mengungkapkan selama bekerja mereka tak pernah menerima kontrak tertulis, jam kerja kerap berubah, bahkan saat sakit tidak digaji. Ketua PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto, menyatakan sekitar 400 buruh dirumahkan. Ia menduga alasan efisiensi hanya upaya menghindari kewajiban pembayaran THR. “Kami akan mengawal kasus ini sampai hak buruh dipenuhi,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT KAS belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.() #indonesiagelap #viral #fyp #brandafypã‚· ♬ Breaking News - Voxie
Puncaknya pada Senin (16/2/2026), para buruh sudah tidak lagi dipekerjakan,
setelah kepala regu memberi pengumuman melalui grup WhatsApp.
FZ (21), salah satu buruh yang berasal dari Manyar, Gresik mengungkapkan,
dirinya dan karyawan lain sudah tidak bekerja lagi sejak Senin.
Tidak hanya itu, para pekerja yang dirumahkan tersebut sebelumnya tidak
mendapat surat pemberhentian resmi dari perusahaan.
Parahnya, FZ mengaku, ia dan karyawan lain dirumahkan tanpa mendapatkan
pesangon atau pun Tunjangan Hari Raya (THR).
Diduga Tak Mau Bayar THR Buruh Pabrik Mie Sedap Gresik Dirumahkan
[Instagram]
"Kami sudah tidak bekerja sejak Senin, dan tidak ada surat resmi dari
perusahaan. Hanya disebutkan ada efisiensi karyawan. Kami juga tidak
mendapat pesangon atau THR yang menjadi hak kami," tutur FZ.
SMT (22) menambahkan, buruh yang dirumahkan berasal dari lima perusahaan
outsourcing, yakni PT Atiga Langgeng Mandiri, PT Asnawa Anugerah Utama, PT
Karya Manunggal Jati, PT Sabda Alam dan PT Perwita Nusaraya.
Selama bekerja, mereka tidak mendapat surat kontrak resmi dan sering
mengalami perubahan jam kerja, bahkan saat sakit tetap tidak digaji.
Ketua PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto, mengatakan jumlah
buruh yang dirumahkan mencapai sekitar 400 orang.
Ratusan Buruh Pabrik Mie Sedap Gresik Dirumahkan Tanpa THR [Instagram]
"Dalih efisiensi hanya siasat perusahaan agar tidak membayar THR. Kami akan
kawal kasus ini sampai hak buruh terpenuhi," tegas Fajar.
Fajar menekankan, perusahaan harus mematuhi regulasi, mempekerjakan buruh
sesuai kontrak dan membayar THR mereka.
Namun, hingga kini, PT KAS belum memberikan pernyataan resmi terkait
permasalahan ini.
Sumber:
indopop
Foto: Pabrik Mie Sedap Gresik Rumahkan Ratusan Karyawan [Instagram]
Diduga Tidak Mau Bayar THR, Ratusan Buruh Pabrik Mie Sedap Gresik Dirumahkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:



Tidak ada komentar