Bongkar Bukti Penelantaran 24 Tahun, Tim Hukum Ressa Anak Denada: Akta Kelahiran Atas Nama Kakek
Babak baru perseteruan antara pemuda bernama Ressa Rizky Rossano dengan penyanyi Denada kian memanas.
Tim kuasa hukum Ressa, Ronal Armada dan Andika Meigista, membongkar sejumlah bukti hukum dan fakta mengejutkan yang memperkuat dugaan penelantaran anak selama puluhan tahun.
Ini sekaligus membantah pengakuan Denada yang mengklaim tak pernah menelantarkan Ressa, yang telah sang artis akui sebagai putra kandungnya, serta selalu memberikan nafkah.
Dalam keterangan pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, Ronal Armada menyoroti keganjilan dokumen negara milik kliennya. Dia mengungkapkan bahwa identitas Ressa sebagai anak kandung seolah dikaburkan sejak lahir.
"Kalau dia (Denada) masih menganggap anak, kenapa akta kelahiran Ressa ini atas nama Didurosa Noerhansah (kakek), bukan Denada Tambunan sebagai ibunya? Kan begitu faktanya. Sederhana saudara-saudara," kata Ronal Armada di hadapan awak media.
Menurut Ronal, penggunaan nama sang kakek di dalam akta kelahiran tersebut awalnya hanya didasari alasan mendesak untuk kepentingan administrasi sekolah.
Hal ini menjadi bukti kuat bagi pihak Ressa bahwa tidak ada upaya dari Denada untuk memberikan pengakuan legal secara jujur sebagai ibu kandung sejak kliennya masih kecil.
Tak hanya persoalan dokumen, Andika Meigista turut menyoroti rusaknya hubungan batin antara ibu dan anak ini.
Andika menilai klaim pihak Denada yang menyebut komunikasi terjalin baik selama bertahun-tahun adalah hal yang tidak masuk akal jika melihat fakta di lapangan.
"Boleh saya tambahkan, kalau memang ada komunikasi di awal, komunikasi kasih sayang, mana mungkin Ressa ini memanggil beliau itu dengan sebutan 'Mbak'?" cecar Andika.
"Kenapa kalau itu terjadi, kemudian Ressa itu sampai memanggil dengan sebutan 'Mbak' dengan dia? Terus yang kedua, kalau dia masih menganggap anak, kenapa pula Ressa ini diantarkan ke Banyuwangi?" tambahnya.
Kondisi psikis Ressa semakin terpojok setelah muncul narasi dari pihak Tergugat yang menuduhnya melakukan eksploitasi anak.
Menanggapi hal itu, Ronal Armada memberikan jawaban menohok yang mempertanyakan logika hukum pihak lawan terkait status usia kliennya.
"Ini statement yang kurang cerdas lagi, ada lagi isu eksploitasi anak. Begini ya, biar saya ajari otaknya biar agak sedikit cerdas. Eksploitasi anak itu berarti ada subjek yang dilindungi sama Undang-Undang Perlindungan Anak. Ressa ini sudah dewasa! Jadi kapan dan dalam bagian apa ada eksploitasi anak?" tegas Ronal.
Pihak kuasa hukum menduga narasi "eksploitasi" dan pengakuan kasih sayang yang baru muncul belakangan ini hanyalah mekanisme pertahanan hukum agar Denada bisa lolos dari gugatan.
Ronal menekankan bahwa jika pihak Denada merasa benar, seharusnya mereka berani muncul dan tidak bersembunyi.
"Logika yang paling sederhana itu, kalau you merasa tidak salah, kalau you merasa benar, kenapa sampai sekarang kok masih sembunyi? Kan lucu jadinya. Itu makanya keluar, ayo kita berbicara muka per muka, kita formulasikan gimana solusinya," imbuh Ronal.
Hingga saat ini, pihak Ressa Rossano masih menunggu itikad baik dan permohonan maaf secara langsung dari Denada.
Gugatan ini ditegaskan bukan sekadar mencari materi, melainkan perjuangan Ressa untuk mengembalikan kehormatan sang ibu yang telah membesarkannya di tengah dugaan penelantaran oleh sang penyanyi selama 24 tahun.
Adapun baru-baru ini, Denada sendiri akhirnya sudah mengakui bahwa Ressa adalah darah dagingnya. Dia juga mengaku selalu memberikan nafkah dam fasilitas hingga akhirnya menyetop semua dana saat tahu gaya hidup Ressa yang hedon di Banyuwangi.
Sumber: suara
Foto: Denada dan Ressa. [YouTube]
Bongkar Bukti Penelantaran 24 Tahun, Tim Hukum Ressa Anak Denada: Akta Kelahiran Atas Nama Kakek
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar