Akhirnya Mengaku! 5 Fakta Terbaru Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano
Drama keluarga yang melibatkan penyanyi senior Denada dan seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rossano kini memasuki babak baru.
Setelah sekian lama bungkam akhirnya Denada buka suara meski melalui kuasa hukumnya.
Denada mengakui jika Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya.
Pengakuan Denada itu rupanya tidak lantas membuat masalah keluarganya itu tuntas.
Sebab gugatan yang nilainya miliaran tetap berlanjut dan ketegangan di sisi hukum pun semakin kuat.
Simak, rangkuman fakta terbaru kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano yang tengah viral di media sosial.
1. Denada Akui Ressa sebagai Anak Kandung
Setelah spekulasi panjang, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, secara resmi mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung biologisnya.
Pihak Denada menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada niat untuk menutupi identitas Ressa.
Namun, publik kini mendesak Denada untuk muncul secara langsung tanpa perantara pengacara.
2. Klaim Dukungan Finansial dan Bukti Transfer
Menepis tuduhan penelantaran, tim hukum Denada mengklaim telah memenuhi tanggung jawab sebagai ibu sejak Ressa masih kecil.
Mereka menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti transfer dana yang dikirimkan secara rutin untuk membiayai kebutuhan hidup serta pendidikan Ressa.
Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa Denada tetap memberikan perhatian secara material meskipun mereka tidak tinggal bersama.
3. Uang Bulanan Terhenti
Fakta terbaru mengungkap bahwa bukti transfer yang diklaim pihak Denada ternyata memiliki jeda waktu yang cukup lama.
Pihak Ressa menyanggah klaim dukungan rutin tersebut dan menyatakan bahwa bantuan finansial sempat terhenti total selama beberapa tahun.
Dukungan finansial sebagai tanggung jawab ibu kepada anak itu rupanya berhenti saat Ressa memasuki usia remaja.
Inilah yang menjadi dasar kuat Ressa menuntut ganti rugi materiil dalam pokok perkara persidangan.
4. Mediasi Buntu, Gugatan Rp7 Miliar Berlanjut
Meski sudah ada pengakuan, konflik hukum ini ternyata belum mereda.
Upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal karena tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dampaknya, persidangan akan berlanjut ke pokok perkara.
Ressa sendiri melayangkan gugatan yang mencakup tuntutan ganti rugi senilai Rp7 miliar atas kerugian materiil dan immateriil yang dialaminya selama puluhan tahun.
5. Rencana Tes DNA sebagai Pembuktian Mutlak
Meski pihak kuasa hukum Denada mengaku secara lisan, tim hukum Ressa dikabarkan tetap mendesak dilakukannya tes DNA.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan legalitas hukum yang tetap (inkracht) agar status Ressa tercatat secara sah di dokumen negara.
Itu tadi deretan fakta terbaru dari kasus penelantaran anak yang ditujukan kepada Denada oleh Ressa Rizky Rossano.
Sumber: suara
Foto: Fakta Terbaru Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano. (Instagram/denadaindonesia dan sumargodenny)
Akhirnya Mengaku! 5 Fakta Terbaru Kasus Denada dan Ressa Rizky Rossano
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar