Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Yahya: PBNU Tidak Terlibat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, angkat bicara terkait penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespons status hukum adik kandungnya tersebut, Gus Yahya menegaskan sikapnya untuk sepenuhnya menghormati dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” kata Gus Yahya seperti dikutip dari NU Online pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Gus Yahya juga menekankan bahwa PBNU sebagai organisasi tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.
Menurutnya, tindakan hukum yang menimpa Yaqut merupakan tanggung jawab individu dan tidak dapat dikaitkan dengan institusi keagamaan.
“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.
“Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Meski telah berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut. Budi menjelaskan, penyidikan masih terus berlangsung dan publik diminta menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis Yaqut saat menjabat Menteri Agama serta kedekatannya dengan sejumlah tokoh nasional.
Namun demikian, KPK menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Sumber: konteks
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Instagram/@gusyaqut)
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Yahya: PBNU Tidak Terlibat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar