Breaking News

Viral Wanita Ini Lolos PPPK Setelah 20 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Belum Sehari Langsung Pensiun!


Harapan seorang tenaga honorer di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berubah menjadi ironi.

Setelah menanti pengakuan negara selama dua dekade, ia dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Namun status barunya itu hanya bertahan seumur jagung. Belum sehari resmi menyandang predikat PPPK, ia justru harus mengakhiri masa pengabdian karena memasuki usia pensiun.

Kisah pilu ini mencuat ke publik setelah diunggah akun media sosial @makassarinfoku dan dengan cepat menjadi viral.

Respons warganet pun beragam, mulai dari simpati, kecewa, hingga mempertanyakan logika administrasi kepegawaian yang membuat seseorang menunggu pengakuan puluhan tahun hanya untuk menikmatinya dalam hitungan jam.

Bagi banyak tenaga honorer, kelulusan PPPK merupakan puncak penantian panjang. Namun bagi tenaga honorer ini, momen yang seharusnya menjadi tonggak perubahan justru berakhir sebagai penutup perjalanan kariernya. 

Perjuangan panjang, dedikasi tanpa pamrih, dan pengabdian bertahun-tahun seolah terbayar hanya dengan selembar surat keputusan yang berujung pada masa pensiun.

Peristiwa ini sekaligus menyoroti problem klasik penataan tenaga honorer di Indonesia, mulai dari ketidakpastian status hingga lamanya proses rekrutmen yang tidak sebanding dengan masa kerja yang tersisa bagi sebagian pegawai.

Kebijakan Baru Telah Terbit

Di tengah sorotan publik atas kasus ini, pemerintah sejatinya telah menerbitkan aturan terbaru melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang memberi kepastian lebih baik bagi PPPK paruh waktu.

Regulasi tersebut mengatur bahwa masa kontrak PPPK paruh waktu dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun, yakni 58 tahun untuk jabatan tertentu dan 60 tahun untuk jabatan lainnya. 

Aturan ini sekaligus mengoreksi praktik sebelumnya, di mana kontrak tahunan kerap membuat honorer berada dalam ketidakpastian.

Dengan ketentuan baru tersebut, PPPK paruh waktu juga berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua, selama memenuhi persyaratan yang berlaku. 

Pemerintah pun menegaskan tidak ada istilah 'PPPK Pensiun', sebab status kepegawaiannya tetap PPPK paruh waktu hingga memasuki usia pensiun sesuai ketentuan jabatan.

Meski demikian, kasus di Mamasa menunjukkan bahwa persoalan administrasi, jeda waktu kebijakan, serta penataan honorer di lapangan masih memerlukan evaluasi serius agar peristiwa serupa tidak terulang.

Kisah ini akhirnya menjadi cermin getir, ketika pengabdian puluhan tahun baru mendapat pengakuan formal tepat di saat tugas telah selesai.***

Sumber: konteks
Foto: Viral kisah honorer di Mamasa belum genap sehari diangkat PPPK langsung pensiun (Foto: Instagram/@makassarinfoku)

Viral Wanita Ini Lolos PPPK Setelah 20 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Belum Sehari Langsung Pensiun! Viral Wanita Ini Lolos PPPK Setelah 20 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Belum Sehari Langsung Pensiun! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar