SP3 Kasus Damai Hari Lubis
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Damai Hari Lubis.
SP3 terbit tanggal 15 Januari 2026 atau sepekan setelah Damai dan tersangka kasus yang sama Eggi Sudjana sowan ke Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Sumber: rmol
Foto: SP3 Kasus Damai Hari Lubis (Foto: tangkapan layar YouTube tvOneNews)
SP3 Kasus Damai Hari Lubis
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar