SBY Ancam Tempuh Langkah Hukum Terkait Difitnah Terlibat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum terkait isu yang menyeretnya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu diungkapkan politikus Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, SBY cukup terganggu dengan tuduhan yang menarasikan seolah-olah ada di belakang isu itu.
"Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum," ujar Andi Arief dalam unggahan video di akun Facebook miliknya, mengutip Rabu 31 Desember 2025.
Langkah pertama, kata dia, dengan memberikan somasi kepada orang-orang yang sudah membuat fitnah tersebut.
Menurut Andi Arief, isu keterkaitan SBY dengan ijazah palsu Jokowi itu kini kian berkembang liar di media sosial.
Bahkan, fitnah kepada SBY belakangan sangat masif. Dia pun membantah keterlibatan SBY dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Andi Arief mengatakan, hubungan SBY dan Jokowi juga berjalan baik.
"Kita berharap untuk dihentikan lah fitnah yang sudah tidak karuan di TikTok," harapnya.
Diketahui, kasus ijazah palsu Jokowi itu kini terus berkembang. Bahkan, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dan membaginya dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kedua, tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Setelahnya beredar isu yang menarasikan SBY menjadi dalang di balik isu ini dan mengaitkannya dengan Roy Suryo yang merupakan eks politisi Partai Demokrat sekaligus mantan Menpora saat SBY menjabat sebagai Presiden RI.***
Sumber: konteks
Foto: Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY soal fitnah terlibat ijazah palsu Jokowi (Instagram/aniyudhoyono)
SBY Ancam Tempuh Langkah Hukum Terkait Difitnah Terlibat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar