Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Drama perseteruan dunia kecantikan kembali memanas. Di tengah pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Dokter Detektif alias Doktif secara mengejutkan hadir di lokasi yang sama pada Rabu, 7 Januari 2026.
Richard Lee diketahui telah tiba di gedung pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Namun, situasi menjadi sorotan ketika Doktif tiba-tiba muncul di hadapan awak media sekitar pukul 18.20 WIB.
Kehadiran perempuan yang identik dengan topengnya ini bukan tanpa alasan, dia datang untuk mengawal proses hukum sekaligus mendesak kepolisian segera menahan rivalnya tersebut.
Tuntut Keadilan dan Bandingkan dengan Nikita Mirzani
Dalam keterangannya, Doktif menegaskan tujuannya hadir adalah untuk memantau jalannya pemeriksaan.
Dia menuntut perlakuan hukum yang adil dan membandingkan kasus Richard Lee dengan kasus Nikita Mirzani yang sebelumnya langsung ditahan.
"Sangat tidak adil ya, jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan Rp4 miliar dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara DRL (Richard Lee) yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini. Sangat tidak adil jika Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan," tegas Doktif dengan nada berapi-api.
Doktif bahkan menyatakan keseriusannya mengawal kasus ini hingga rela bermalam di lokasi jika diperlukan.
"Bahkan kalau perlu Doktif menginap, Doktif dirikan tenda di sini. Karena ini perjuangannya luar biasa," tambahnya.
Tuding Produk Bermasalah Masih Beredar
Alasan utama desakan penahanan tersebut, menurut Doktif, adalah karena Richard Lee dianggap masih mengulangi perbuatannya.
Doktif mengklaim bahwa produk-produk yang menjadi pokok permasalahan, seperti White Tomato Serum, masih dijual bebas hingga pagi ini.
"Yang White Tomato busuk itu, tomat busuk itu masih beredar. Artinya apa? Artinya sampai detik ini saudara DRL melakukan hal yang sama, mengulangi hal yang sama. Dan itu adalah salah satu syarat dilakukan penahanan," ujar Doktif.
Tepis Isu Damai dan Cabut Laporan
Di sela-sela wawancara, Doktif menepis keras isu yang menyebutkan adanya kesepakatan saling cabut laporan antara dirinya dan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut.
Dia menduga penetapan dirinya sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan hanyalah strategi lawan untuk memaksanya berdamai.
"Tidak pernah ada. Saling cabut laporan itu maksudnya begini, ada dugaan Suneo (sebutan Doktif untuk Richard Lee) ini ingin Doktif mencabut laporan dari Polres Jakarta Selatan, dan itu tidak akan pernah mungkin terjadi," imbuhnya.
Terkait status tersangkanya sendiri di Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE, Doktif mengaku santai dan belum menerima panggilan pemeriksaan.
Dia justru menantikan kasusnya segera disidangkan (P21) untuk membuktikan segala tuduhannya di pengadilan.
Sebagai informasi, konflik ini bermula dari konten "uji lab" Dokter Detektif yang menuding produk skincare milik Richard Lee melakukan overclaim dan tidak sesuai komposisi.
Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Sebaliknya, Doktif juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025 atas laporan Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Richard Lee masih berlangsung di dalam gedung Ditreskrimsus.
Sumber: suara
Foto: Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar