Resmi Tersangka, Gus Yaqut ke Anaknya: Abahmu Tidak Makan Uang Jamaah Haji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus kuota haji tahun 2024.
Gus Yaqut telah sah secara hukum menjadi tersangka akibat permainan kuota haji tahun 2024 bersama staf khusus (stafsus)-nya, Ishfah Abidal Aziz (Alex) .
Gus Yaqut dan Alex kedapatan secara sengaja menyalahgunakan tambahan 20.000 kuota haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Gus Yaqut bersama Alex membagi rata tambahan kuota tersebut dengan proporsi separuh-separuh untuk haji reguler maupun haji khusus.
Sejatinya, jika merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2019 perihal Pelaksanaan Haji dan Umrah, teknis pembagian yang Gus Yaqut lakukan sudah tepat.
Pasalnya, merujuk pada Pasal 9, undang-undang memaktubkan jika Menteri Agama punya diskresi (hak) menentukan proporsi kuota haji.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gus Yaqut dan stafsusnya itu sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan (Sprindik) telah terbit.
Seusai kabar penetapan tersangka tersebut, pihak Gus Yaqut segera memberikan keterangan kepada publik ihwal sikap hukum selanjutnya.
Kuasa hukum Gus Yaqut menyebut jika kliennya akan bersikap sebagai warga negara yang taat hukum dan bakal menjalani proses sebagaimana mestinya.
Sementara itu, dalam sebuah siniar (podcast) yang mengudara di jagad maya baru-baru ini, Gus Yaqut bercerita tentang situasi hukum yang mengandungnya kepada keluarga.
Mantan Ketua GP ANSOR itu menyebut jika ia mesti pelan-pelan memberikan penjelasan kepada istri dan anak-anaknya.
“Abahmu ini tidak makan uang jamaah haji!” tegasnya.
Rencananya, KPK akan turut memanggil Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam upaya mengusut tuntas kasus korupsi kuota haji ini.
Beberapa kalangan menyebut jika tindakan Gus Yaqut sejatinya sesuai dengan undang-undang, meskipun sebagian lain menyalahkannya.
Lantas, akan seperti apa perjalanan kasus ini kedepan? Meja hijau jawabannya.
Sumber: krjogja
Foto: Gus Yaqut, tersangka kasus korupsi kuota haji ((Foto: @gusyaqut). )
Resmi Tersangka, Gus Yaqut ke Anaknya: Abahmu Tidak Makan Uang Jamaah Haji
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar