Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik saat menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.
“Kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.
Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu 28 Januari 2026 dan Kamis 29 Januari 2026.
"Memang ada beberapa tempat,” kata Syarief.
Sumber: rmol
Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) di Gedung Puspenkum Kejagung, Jumat 30 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar