Niat Pidanakan Pandji Pragiwaksono, Rizki Abdul Rahman Wahid Malah Terancam Bui 10 Tahun
Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono kembali memicu
polemik.
Kali ini kasus itu berkaitan dengan keabsahan barang bukti yang diserahkan
pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid kepada Polda Metro Jaya.
Salah satu barang bukti utama berupa flashdisk berisi rekaman materi Stand
Up Comedy Men Rea, yang diduga diambil dari Netflix justru mengundang kritik
tajam dari publik.
@indonesiamerdek263 Pelapor yang Niat Penjarakan Pandji Kini Terancam Pidana Pembajakan 10 Tahun karena Rekam Barang Bukti dari Netflix#netflix #pandjipragiwaksono #viral #trending #fyp ♬ suara asli - 💫 - nanann
Publik menanyakan legalitas rekaman konten platform streaming berbayar, yang
secara tegas melarang screen recording.
Hal itu tentu membuat publik mengalihkan perhatian, yang awalnya fokus pada
laporan yang diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, kini bergeser ke
potensi pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Rizki sendiri.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan,
barang bukti yang diperoleh secara melawan hukum, tidak memiliki kekuatan
pembuktian.
Selain itu, barang bukti tersebut juga berpotensi membuat laporan yang
diajukan dihentikan.
Abdul Fickar mengatakan, penyidik seharusnya meminta barang bukti secara
langsung ke platform resmi yang menayangkan Stand Up Comedy tersebut, yakni
Netflix.
Lebih jauh dijelaskan oleh Abdul Fickar, perekaman ilegal oleh pelapor
tersebut bahkan bisa senjata makan tuan, yakni membuka ancaman pidana baru
bagi si pelapor sendiri.
Hal itu karena pembajakan diatur dalam Undang-undang Hak Cipta dengan
ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Hukuman yang terakhir itu berlaku apabila yang dilaporkan menempuh jalur
hukum.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Stand Up Comedy Mens Rea mampu mengguncang
tidak hanya jagad maya, tapi juga dunia nyata.
Kritikan-kritikan halus namun tajam yang dilontarkan oleh Pandji
Pragiwaksono dalam Mens Rea, tidak hanya memantik respons dari para
pendukungnya, tapi dari pihak pengkritik.
Sumber:
indopop
Foto: Pandji Pragiwaksono & Rizki Abdul Rahman Wahid [Instagram]
Niat Pidanakan Pandji Pragiwaksono, Rizki Abdul Rahman Wahid Malah Terancam Bui 10 Tahun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar