Breaking News

Niat Pidanakan Pandji Pragiwaksono, Rizki Abdul Rahman Wahid Malah Terancam Bui 10 Tahun


Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono kembali memicu polemik.

Kali ini kasus itu berkaitan dengan keabsahan barang bukti yang diserahkan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid kepada Polda Metro Jaya.

Salah satu barang bukti utama berupa flashdisk berisi rekaman materi Stand Up Comedy Men Rea, yang diduga diambil dari Netflix justru mengundang kritik tajam dari publik.
@indonesiamerdek263 Pelapor yang Niat Penjarakan Pandji Kini Terancam Pidana Pembajakan 10 Tahun karena Rekam Barang Bukti dari Netflix#netflix #pandjipragiwaksono #viral #trending #fyp ♬ suara asli - 💫 - nanann
Publik menanyakan legalitas rekaman konten platform streaming berbayar, yang secara tegas melarang screen recording.

Hal itu tentu membuat publik mengalihkan perhatian, yang awalnya fokus pada laporan yang diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, kini bergeser ke potensi pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Rizki sendiri.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan, barang bukti yang diperoleh secara melawan hukum, tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Selain itu, barang bukti tersebut juga berpotensi membuat laporan yang diajukan dihentikan.

Abdul Fickar mengatakan, penyidik seharusnya meminta barang bukti secara langsung ke platform resmi yang menayangkan Stand Up Comedy tersebut, yakni Netflix.

Lebih jauh dijelaskan oleh Abdul Fickar, perekaman ilegal oleh pelapor tersebut bahkan bisa senjata makan tuan, yakni membuka ancaman pidana baru bagi si pelapor sendiri.

Hal itu karena pembajakan diatur dalam Undang-undang Hak Cipta dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Hukuman yang terakhir itu berlaku apabila yang dilaporkan menempuh jalur hukum.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Stand Up Comedy Mens Rea mampu mengguncang tidak hanya jagad maya, tapi juga dunia nyata.

Kritikan-kritikan halus namun tajam yang dilontarkan oleh Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea, tidak hanya memantik respons dari para pendukungnya, tapi dari pihak pengkritik.

Sumber: indopop
Foto: Pandji Pragiwaksono & Rizki Abdul Rahman Wahid [Instagram]

Niat Pidanakan Pandji Pragiwaksono, Rizki Abdul Rahman Wahid Malah Terancam Bui 10 Tahun Niat Pidanakan Pandji Pragiwaksono, Rizki Abdul Rahman Wahid Malah Terancam Bui 10 Tahun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar