Breaking News

Nama Jokowi Disebut di Banyak Kasus, Anak Buah Megawati Desak KPK Berani Periksa di Korupsi Kuota Haji


Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menantang keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kuota haji yang belakangan disebut terus melebar.

Anak buah Megawati itu pun menegaskan, penanganan perkara tersebut tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, setiap pihak yang diduga memiliki peran, termasuk mantan kepala negara, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Ia menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan penggeseran agenda Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan, dengan penugasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut-sebut bertujuan menghindari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

“Kalau itu benar dilakukan, saya melihatnya sebagai perbuatan pidana. Itu bukan sekadar langkah politik,” ujar Ferdinand, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang, khususnya aturan yang mengatur fungsi pengawasan parlemen melalui Pansus di DPR RI.

Ferdinand menilai, sebagai presiden pada masa itu, Jokowi seharusnya berdiri di garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menghormati proses konstitusional, bukan justru diduga melakukan manuver untuk menghindarinya.

“Itu jelas kejahatan terhadap undang-undang. Presiden seharusnya menjalankan dan menegakkan hukum secara lurus, bukan menyiasatinya,” tegasnya.

Berdasarkan alasan tersebut, Ferdinand berpandangan KPK sudah sepatutnya memanggil Jokowi guna dimintai keterangan. Ia menilai langkah itu relevan, terlebih kasus dugaan korupsi kuota haji kini telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi,” ujarnya.

Lebih jauh, Ferdinand juga mengaitkan perkara ini dengan sejumlah kasus besar lain yang mencuat belakangan, di mana nama Jokowi kerap disebut dalam proses hukum. Menurutnya, pola tersebut tidak boleh diabaikan oleh aparat penegak hukum.

Ia turut menyinggung perkara korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api yang, berdasarkan keterangan para tersangka, juga menyeret nama Jokowi. Ferdinand mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap Jokowi oleh KPK.

“Nama Jokowi disebut dalam berbagai kasus, tapi kenapa tidak pernah dipanggil? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” tandasnya.

Bagi Ferdinand, kondisi ini menjadi ujian krusial bagi KPK untuk membuktikan independensi dan konsistensinya sebagai lembaga antirasuah. Ia menilai, keberanian memeriksa semua pihak tanpa pengecualian akan menjadi tolok ukur nyata komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ferdinand kembali menekankan pentingnya KPK segera memanggil Jokowi guna memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik, terutama terkait kasus korupsi kuota haji yang tengah disorot secara nasional.

Sumber: harianaceh
Foto: Ilustrasi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Nama Jokowi Disebut di Banyak Kasus, Anak Buah Megawati Desak KPK Berani Periksa di Korupsi Kuota Haji Nama Jokowi Disebut di Banyak Kasus, Anak Buah Megawati Desak KPK Berani Periksa di Korupsi Kuota Haji Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar