Muncul ke Publik, Eggi Sudjana Beberkan Pertemuan di Solo: Demi Allah, Akhlak Jokowi Baik!
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana akhirnya muncul ke publik.
Ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak berangkat menuju Penang, Malaysia, Eggi turut didampingi Kuasa hukumnya, Elida Netty.
Eggi hendak ke Malaysia untuk berobat karena penyakit kanker yang dideritanya. Saat dikerubungi wartawan untuk doorstop, Eggi membeberkan pertemuannya dengan Jokowi pada 8 Januari 2026 lalu.
Jokowi disebutkan oleh Eggi berakhlakul karimah atau berperilaku baik karena menerima kedatangannya bersama Damai Hari Lubis.
"Pak Jokowi, Bapak pernah sumpah demi Allah sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk menjalankan undang-undang sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Demi Allah," kata Eggi kepada awak media, Jumat, 16 Januari 2026.
Eggi mengaku, meski tak mengucapkan maaf ke Jokowi, ia meminta agar status tersangkanya dalam kasus fitnah Ijazah Palsu dicabut. Ia membeberkan bahwa pasal yang diterapkan penyidik tak pas sehingga pencekalan atas dirinya tak masuk akal.
"Pasal 9 UUD 4. Kenapa undang-undang yang ada undang-undang yang ada lalu menjadi satu situasi yang dilanggar begitu? Enggih. Enggih. Itu saya senang dengan kebaikan beliau luar biasa dalam akhlak ya, oke kalah saya."
Eggi juga menjelaskan bagaimana permohonan keadilan restoratif atau Restorative Justice itu terjadi. Menurutnya, RJ itu baru terucap saat pertemuan dengan Jokowi, yang kemudian diamini pelapor dalam hal ini Jokowi.
"Nah, lalu yang saya menarik lagi Bapak Jokowi yang terhormat dia bertanya saya harus bagaimana. Nah, di situlah baru ada RJ," kata Eggi menirukan suara Jokowi.
"Nah, di situlah baru ada RJ itu. Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada Dir Krimum cabut cekal saya dan SP3 saya. Itu yang saya bilang," papar Eggi.
Eggi lantas semringah. Sebab, permintaannya itu direspons cepat Jokowi dengan memanggil ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad.
Menurut Eggi, dirinya menyaksikan bahwa Kompol Syarif disuruh menghubungi polisi yang diketahui sebagai penyidik yang menangani laporan Jokowi di Polda Metro Jaya.
"Dia (Jokowi) langsung bereaksi ke ajudannya 'panggil polisi'. Nah, saya baru tahu di sana ada polisi. Bukan saya didampingi polisi," ungkapnya.
Eggi juga kembali memuji akhlak Jokowi yang mau menerimanya dengan baik padahal ia menjadi tersangka atas laporan sang tuan rumah.
Dia merasa terharu, bahwa orang yang selama ini menjadi korban fitnah mau menerima dirinya dan Damai Hari Lubis meski waktu sudah malam.
"Bagus, Pak Jokowi akhlaknya bagus. Dia terima kita dengan baik padahal dia merasa yang difitnah di terkait dengan ijazah berakhlak. Saya merasa jauh, jauh lebih baik dari saya," katanya.
Disinggung terkait apakah dirinya masih memperkarakan keaslian Ijazah Jokowi, Eggi enggan menanggapi serius. Menurutnya, hal itu saat ini tengah diperjuangkan rekannya yang menjadi tersangka di Klaster 2 yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa
"Soal itu tidak penting. Itu kata Jokowi tidak penting bicara aja. Jadi soal kasus ini kan ada Roy Suryo dan kawan-kawan yang merasa jagoan ya. Lawan aja tuh," pungkasnya seraya memasuki gate boarding menuju pesawat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus Ijazah Jokowi gugur usai di-Restorative Justice dan diterbitkannya SP3.
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan tersangka klaster 1 yang menuding Ijazah Jokowi palsu.
Selang sepekan bersilaturahmi ke kediaman Jokowi di Solo, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut.
Hal itu lantaran keduanya mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
"Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.
Budi menambahkan, penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menindaklanjuti dan memproses permohonan RJ sesuai dengan prosedur.
Penyidik lalu menindaklanjutinya sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya
Sumber: disway
Foto: Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, muncul ke publik dan menjelaskan pertemuannya dengan Jokowi soal Restorative Justice-nya diterima hingga SP3-Source for Disway.id-
Muncul ke Publik, Eggi Sudjana Beberkan Pertemuan di Solo: Demi Allah, Akhlak Jokowi Baik!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar