Breaking News

Masyarakat Adat Kolaka Desak 4 TKA China Pelaku Penganiayaan Pekerja Lokal di PT IPIP Dideportasi


Masyarakat adat Kolaka menuntut 4 (empat) orang Tenaga Kerja Asing atau TKA China terduga pelaku penganiayaan karyawan lokal segera dideportasi.

Insiden penganiayaan terjadi di area proyek PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Rabu 28 Januari 2026.

Penganiayaan diawali dari adu mulut saat pekerja lokal mempertanyakan gajinya yang belum dibayar kepada pengawas TKA China.

Bukannya mendapat jawaban, ia justru merasa direndahkan sampai akhirnya menimbulkan pertikaian yang berujung pengeroyokan.

Perwakilan masyarakat adat Kolaka, Djabir Teto Lahukuwi, mengaku prihatin dengan perlakuan pekerja asing tersebut. Ini mencerminkan pekerja lokal diperlakukan semena-mena di negaranya sendiri.

"Makanya kita minta empat pelaku TKA itu segera dipulangkan ke negara asalnya, setelah selesai proses hukum pidananya," desak Djabir Teto Lahukuwi, mengutip Jumat 30 Januari 2026.

Tuntutan deportasi sudah disuarakan saat digelar mediasi dengan pihak perusahaan. Manajemen PT IPIP Kolaka menyetujui permintaan tersebut.

"Perwakilan IPIP setuju 4 orang TKA itu dideportasi," ujar pria yang seringkali menyuarakan hak-hak pekerja lokal Kolaka itu.

Di samping itu, masyarakat adat dengan IPIP juga menyepakati sejumlah poin lainnya. Antara lain, proses hukum terhadap para terduga tetap berjalan, IPIP akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan digelar proses adat Mosehe agar peristiwa serupa diharapkan tidak terjadi kembali. ***

Sumber: konteks
Foto: TKA China dan pekerja lokal bentrok di proyek PT IPIP Kolaka, Sulawesi Tenggara. (Foto: Tangkapan layar X.com @CakD3pp)

Masyarakat Adat Kolaka Desak 4 TKA China Pelaku Penganiayaan Pekerja Lokal di PT IPIP Dideportasi Masyarakat Adat Kolaka Desak 4 TKA China Pelaku Penganiayaan Pekerja Lokal di PT IPIP Dideportasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar