Breaking News

LBH Jakarta Kecam Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono: Ancam Ruang Demokrasi


Langkah Kepolisian menerima laporan masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono menuai kritik tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

LBH menilai keputusan tersebut berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Advokat Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, mempertanyakan dasar kepolisian memproses laporan yang berkaitan dengan ekspresi kritik melalui karya seni, khususnya stand-up comedy.

"LBH Jakarta menyoroti dengan pertanyaan serius mengapa Polri mau menerima laporan yang secara nyata mengancam ruang demokrasi dan berpotensi mengekang kritik publik," ujar Daniel dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 9 Januari 2026.

Daniel menegaskan, laporan terhadap Pandji tidak dapat diperlakukan sebagai perkara hukum biasa.

Ia menilai kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk kriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang sejatinya dilindungi oleh UUD 1945 serta berbagai instrumen hak asasi manusia, baik nasional maupun internasional.

Menurutnya, terdapat indikasi bahwa laporan tersebut tidak murni bertujuan melindungi kepentingan hukum objektif.

"Lebih jauh, terdapat indikasi motif janggal di balik laporan ini, yang tampak lebih bersifat politis atau represif daripada sekadar perlindungan hukum objektif," ungkap Daniel.

LBH Jakarta menilai laporan itu patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menekan kritik publik, membungkam opini, dan mengintimidasi seniman yang menyuarakan pandangan kritis melalui karya mereka.

"Memproses laporan semacam ini berpotensi memberi kesan bahwa Polri lebih fokus mengawasi ekspresi dan pendapat publik daripada menegakkan hukum yang substansial," tegas Daniel.

Ia menambahkan, sikap tersebut berisiko mengalihkan perhatian aparat dari penanganan kejahatan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

"Akibatnya, citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang seharusnya objektif dan dipercaya publik menjadi semakin ternodai, karena warga melihat institusi ini lebih responsif terhadap pembungkaman kritik daripada melindungi hak-hak dasar mereka," tuturnya.

Polisi Mulai Analisis Barang Bukti

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan telah menindaklanjuti laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Aparat kini tengah menganalisis barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.

"Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 9 Januari 2026.

Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas materi dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea, yang juga beredar luas di platform digital.

Pelapor diketahui bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Materi 'Mens Rea' Jadi Pokok Sengketa

Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji menyinggung isu pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Ia membingkai isu tersebut sebagai bentuk 'politik balas budi', disampaikan melalui satire khas stand-up comedy.

Pandji mempertanyakan alasan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah dapat mengelola tambang, serta menyebutnya sebagai imbalan dukungan politik.

Ia juga menyebut bahwa tawaran serupa, menurut versinya, pernah diberikan kepada ormas agama lain namun ditolak.

Dalam materi tersebut, Pandji melontarkan humor bernuansa religius, antara lain dengan ucapan, “Alhamdulillah, rezeki anak soleh,” serta menyebut contoh penolakan dari HKBP, yang disambut tawa penonton.

Namun, pelapor menilai materi tersebut melampaui batas komedi.

“Kami melaporkan ada pernyataan yang menurut kami mengarah pada fitnah dan menimbulkan kegaduhan di ruang media, bahkan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar Rizki di Polda Metro Jaya.

Ia menyebut dampak kegaduhan itu dirasakan langsung oleh kalangan muda ormas keagamaan.

“Ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi kami sebagai anak muda NU dan juga rekan-rekan dari Muhammadiyah,” tandasnya.***

Sumber: konteks
Foto: Komika dan influencer, Pandji Pragiwaksono (Foto: Instagram/@pandji.pragiwaksono)

LBH Jakarta Kecam Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono: Ancam Ruang Demokrasi LBH Jakarta Kecam Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono: Ancam Ruang Demokrasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar