Breaking News

Kesaksian Pejabat Kemendikdasmen, 2 Staf Khusus Nadiem Makarim Berkuasa Urus Anggaran dan Mutasi


Fungsional Widyaprada Ahli Utama pada Kemendikdasmen, Poppy Dewi Puspitawati, mengungkap kekuasaan yang dimiliki dua staf khusus Nadiem Makarim.

Dua staf khusus Nadiem yang bernama Jurist Tan dan Fiona Handayani memiliki kekuasaan yang begitu luas di Kemendikdasmen era Nadiem.

Pejabat eselon I dan eselon II di Kemendikbudristek menyebut kewenangan Fiona serta Jurist Tan termasuk mengurusi mutasi, anggaran dan lainnya.

Fakta ini diungkap jaksa saat mengkonfirmasi ke Fungsional Widyaprada Ahli Utama pada Kemendikdasmen, Poppy Dewi Puspitawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Terdakwa dalam sidang ialah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, dan Tenaga Konsultan Ibrahim Arief alias Ibam.

Jaksa di persidangan ini juga menyebut istilah 'agen perubahan' hingga 'karpet merah' untuk Fiona dan Jurist.

Jaksa mengatakan saksi sebelumnya yaitu pejabat eselon I dan eselon II di Kemendikbudristek, menyebut kewenangan Fiona serta Jurist termasuk mengurusi mutasi, anggaran dan lainnya.

“Lalu saya pengen tahu nih, di Kementerian agen perubahan. Fakta terungkap kemarin ada orang namanya Jurist Tan dan Fiona Handayani,” katanya.

“Dia memiliki kekuasaan yang luas di kementerian, bahkan ada beberapa saksi dari eselon dua, eselon satu mengatakan di persidangan, dia mengurus masalah mutasi, anggaran, segala macam," kata jaksa.

Jaksa bertanya ke Poppy terkait kewenangan luas yang dimiliki Fiona dan Jurist tersebut. Poppy membenarkan kesaksian tersebut.

"Orang-orang seperti Jurist Tan, seperti Fiona itu memang diberikan karpet merah di Kementerian oleh Pak Nadiem? Karpet Merah maksudnya diberi kewenangan yang luas. Seperti apa?" tanya jaksa.

"Ya Seperti tadi, mengarahkan Chromebook itu keluarnya dari Jurist Tan. Yang mengatakan memang itu dari NM," jawab Poppy.

Poppy mengatakan arahan terkait pengadaan Chromebook disampaikan oleh Jurist. Poppy mengatakan Jurist menyebut arahan terkait pengadaan itu diberikan oleh Nadiem.

"Dia mengatakan itu dari Pak Menteri?" tanya jaksa.

"Ya, itu istilahnya dia," jawab Poppy.***

Sumber: pojoksatu
Foto: Dua Staf Khusus Nadiem Makarim yaitu Fiona Handayani dan Jurist Tan. (ist)

Kesaksian Pejabat Kemendikdasmen, 2 Staf Khusus Nadiem Makarim Berkuasa Urus Anggaran dan Mutasi Kesaksian Pejabat Kemendikdasmen, 2 Staf Khusus Nadiem Makarim Berkuasa Urus Anggaran dan Mutasi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar