Kasus Doktif Kian Panas: Richard Lee Resmi Tersangka, Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
Kasus yang menyeret nama dr Richard Lee akhirnya memasuki fase serius.
Dokter sekaligus selebgram itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kepastian status hukum Richard Lee dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak. Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025, setelah perkara naik ke tahap penyidikan.
“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2026.
Pemeriksaan Richard Lee Dijadwalkan Ulang
Richard Lee sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang dan menyatakan akan hadir pada 7 Januari 2026.
Polisi menegaskan, apabila Richard Lee kembali tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan, penyidik akan melayangkan panggilan lanjutan sesuai prosedur hukum.
“Kalau tidak ada konfirmasi kehadiran, akan dilakukan pemanggilan berikutnya,” jelas Reonald.
Awal Mula Konflik Richard Lee vs Doktif: Saling Lapor
Kasus ini berakar dari perseteruan panjang antara Richard Lee dan dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif (doktif). Keduanya saling melaporkan dan kini sama-sama berstatus tersangka, meski dalam perkara berbeda.
Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025 atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Richard Lee. Laporan tersebut tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Poin utama yang dipersoalkan Richard Lee adalah tudingan soal izin praktik, di mana Doktif disebut menyebarkan informasi bahwa salah satu klinik milik Richard Lee beroperasi secara ilegal.
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa 22 orang saksi untuk menguatkan alat bukti.
Menurut keterangan kepolisian, Doktif mengaku membeli beberapa produk yang dikaitkan dengan Richard Lee.
Salah satunya produk White Tomato yang disebut tidak mengandung bahan sebagaimana diklaim.
Selain itu, ada produk DNA Salmon yang diklaim tidak steril serta produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang disebut merupakan hasil repacking.
Richard Lee Balik Melapor
Tak tinggal diam, Richard Lee melaporkan balik Doktif dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pemicu utamanya adalah pernyataan Doktif yang menyebut salah satu klinik milik Richard Lee di Palembang tidak memiliki izin.
Namun, polisi menyatakan izin praktik klinik tersebut tercatat ada. Pernyataan itulah yang kemudian dinilai berpotensi mencederai nama baik Richard Lee.
Kasus laporan Richard Lee terhadap Doktif naik ke tahap penyidikan. Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyebut Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.
Tak lama berselang, Richard Lee juga menyusul. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran di bidang perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Meski sempat dipanggil untuk pemeriksaan, Richard Lee diketahui meminta penjadwalan ulang.
Mediasi Jadi Opsi Utama
Meski status hukum keduanya sudah naik, polisi masih mengedepankan jalur damai.
“Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,” kata Kompol Dwi Manggala Yuda.
Jika mediasi tak dihadiri, proses hukum akan terus berjalan. Baik Richard Lee maupun Doktif belum ditahan dan diwajibkan melakukan wajib lapor karena ancaman pidana maksimal di bawah dua tahun.
Meski sama-sama menyandang status tersangka, keduanya belum ditahan. Untuk kasus Doktif, polisi menerapkan wajib lapor karena ancaman pidana maksimal dua tahun.
Sumber: konteks
Foto: Richard Lee resmi jadi tersangka, konflik panjang dengan Dokter Detektif kini masuk babak penyidikan. (Instagram @doktifdaily)
Kasus Doktif Kian Panas: Richard Lee Resmi Tersangka, Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar