Breaking News

Jokowi Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Diproses ke Pengadilan


Seiring restorative justice terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pihak pelapor yakni mantan Presiden Joko Widodo, meminta laporannya tetap diproses hukum hingga ke pengadilan.

Menurut Jokowi, perkara tersebut adalah urusan hukum dan harus diproses sampai ke pengadilan.

"Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi, dari pribadi ke pribadi," ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat 30 Januari 2026.

Tetapi, tegas ayah Waprs Gibran Rakabuming Raka ini, laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah ijazah palsu adalah ranah hukum yang wajib terus berjalan.

"Artinya, urusan pribadi ya urusan pribadi, bisa maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum," ucapnya.

Ia menegaskan, proses hukum perkaranya wajib berlanjut hingga ke meja sidang. Karena pengadilan menjadi satu-satunya forum resmi untuk membuktikan tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepada dirinya adalah salah. ***

Sumber: konteks
Foto: Mantan Presiden Joko Widodo memita kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus diproses hukum hingga ke pengadilan. (Foto: Instagram/@jokowi)

Jokowi Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Diproses ke Pengadilan Jokowi Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Diproses ke Pengadilan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar