Hotman Paris Pasang Badan! Sebut Kasus Timothy Ronald Bukan Pidana
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya turut angkat bicara di tengah ramainya kasus dugaan penipuan yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Melalui sebuah pernyataan video, Hotman memberikan pandangan hukumnya terkait kerugian yang dialami oleh peserta kelas investasi atau training.
Hotman menyoroti inti permasalahan di mana sebagian murid atau member merasa dirugikan karena tidak mencapai kesuksesan yang diharapkan. Menurutnya, kegagalan seorang murid dalam mencapai sukses atau meraup keuntungan finansial setelah mengikuti kursus bukanlah ranah hukum pidana.
"Sebagian muridnya tidak berhasil sukses atau tidak berhasil melakukan transaksi untuk mendapatkan keuntungan, itu bukan pidana, itu bukan perbuatan pidana," tegas Hotman Paris dalam video tersebut. Pernyataan ini seolah menjadi antitesis dari laporan yang dilayangkan para korban Timothy.
Pengacara yang kerap tampil nyentrik ini kemudian menggunakan analogi dunia pendidikan formal untuk memperkuat argumennya. Ia menyebutkan jika kegagalan murid dianggap kriminal, maka dunia pendidikan Indonesia akan guncang.
"Kalau itu perbuatan pidana, maka ribuan dosen di Indonesia ini bisa masuk penjara," ujar Hotman.
Hotman memperluas konteksnya tidak hanya pada kripto, tetapi segala bentuk pendidikan kelas. Baik itu pendidikan saham ataupun jenis pembelajaran lainnya, prinsip hukumnya dianggap sama.
Poin utama yang ditekankan Hotman adalah pada penerapan teori. Jika seseorang mengikuti pendidikan namun gagal menerapkan teori tersebut, kesalahan tidak bisa dibebankan kepada pengajar.
"Bukan salah dosennya dong, dan itu bukan perbuatan pidana oleh dosennya," lanjut Hotman.
Lebih jauh, Hotman memberikan contoh nyata mengenai latar belakang pendidikan para orang kaya di Indonesia. Ia menyebut bahwa kesuksesan finansial tidak selalu berbanding lurus dengan jenjang sekolah formal.
"Banyak orang tidak sama sekali (sukses) tidak pergi ke sekolah, hanya lulus SD banyak yang jadi konglomerat," paparnya.
Bahkan, Hotman menyebutkan fakta mengenai generasi kedua konglomerat Indonesia. Menurut pengamatannya, sebagian besar dari mereka bahkan tidak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kembali ke konteks trading, Hotman menegaskan bahwa kerugian dalam transaksi tertentu adalah risiko pribadi.
"Sehingga dia tidak untung dalam suatu transaksi, misalnya transaksi saham atau transaksi bitcoin, itu bukan suatu perbuatan pidana oleh dosennya," jelas Hotman kembali.
Ia mengingatkan bahwa logika mengkriminalisasi pengajar sangat berbahaya.
"Kalau itu perbuatan pidana, maka seluruh dosennya atau banyak bener dosen di Indonesia ini bisa jadi tersangka," tambahnya.
Sebagai penutup argumennya, Hotman menceritakan pengalaman pribadinya dengan teman-teman seangkatannya. Ia membandingkan nasib dirinya yang sukses dengan rekan-rekannya yang menerima pendidikan yang sama persis dari dosen yang sama.
"Saya merasa prihatin terhadap sebagian teman kelas saya yang sampai hari ini tidak punya rumah, walaupun kami sama-sama menerima pendidikan yang sama," kenang Hotman.
Komentar Hotman Paris ini muncul tak lama setelah Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ribuan member Akademi Crypto yang merasa merugi hingga ratusan miliar rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, perdebatan mengenai batasan antara risiko investasi dan penipuan berkedok edukasi masih terus bergulir di masyarakat.
Sumber: indopop
Foto: Tanggapan Hotman Paris terkait Timothy Ronald [Sumber: Instagram]
Hotman Paris Pasang Badan! Sebut Kasus Timothy Ronald Bukan Pidana
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar