Breaking News

Ferry Irwandi Bongkar Akar Masalah Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris: Ada yang Digaji Rp 60 Ribu per Bulan


Perdebatan soal rendahnya kesejahteraan guru kembali memanas di ruang publik.

Di media sosial, publik ramai memperbincangkan besaran gaji guru khususnya guru honorer, yang dinilai jauh dari layak dan bahkan tak mampu menjamin kehidupan dasar mereka.

Diskursus tersebut semakin menguat setelah muncul perbandingan antara upah guru honorer dengan gaji tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dalam berbagai unggahan, upah tenaga SPPG disebut lebih tinggi dibandingkan guru honorer, memicu gelombang kritik dan kemarahan warganet.

Isu ini kemudian disorot oleh influencer sekaligus aktivis kemanusiaan, Ferry Irwandi. Dalam pandangannya, polemik upah guru bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh akar persoalan pendidikan nasional yang kerap diabaikan.

Ferry menegaskan bahwa ketika publik berbicara mengenai kualitas pendidikan di Indonesia, kesejahteraan guru seharusnya menjadi fondasi utama dari seluruh pembahasan tersebut.

"Tidak terkecuali bagi guru honorer," ujarnya dalam siniar YouTube Ferry Irwandi, dikutip pada Jumat, 23 Januari 2026.

Upah Guru Honorer di Bawah Standar

Dalam pernyataannya, Ferry secara khusus menyoroti fakta bahwa banyak guru honorer menerima gaji yang bahkan tidak menyentuh angka Upah Minimum Regional (UMR). 

Menurutnya, kondisi ini bukan pengecualian, melainkan kenyataan yang masih sangat mudah ditemui di berbagai daerah.

"Nyatanya, kita bisa dengan mudah menemukan banyak sekali guru honorer yang digaji tidak sampai UMR," terangnya.

"Bahkan, ada yang hanya digaji Rp60.000 per bulan. Ini adalah salah satu keresahan saya dalam dunia pendidikan," imbuhnya.

Ia menilai, pembenahan kurikulum dan penyediaan buku pelajaran yang berkualitas tidak akan berdampak signifikan jika kesejahteraan pengajar diabaikan. Guru, kata Ferry, tidak mungkin dituntut bekerja optimal ketika kebutuhan hidup dasarnya saja belum terpenuhi.

"Oleh sebab itu, kita harus berbicara bahwa guru harus sejahtera, guru harus digaji layak, tidak bisa dinego dan tidak bisa dikorting," sebutnya.

"Saya yakin, kalian semua setuju dengan hal tersebut," imbuh Ferry.

Akar Masalah: Aturan dan Kewenangan Anggaran

Lebih jauh, Ferry mengulas alasan struktural mengapa gaji guru honorer bisa berada pada titik serendah itu.

Ia merujuk pada kerangka hukum yang mengatur pengelolaan anggaran dan status kepegawaian di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak dapat begitu saja mengalokasikan anggaran gaji tanpa landasan hukum yang jelas terkait status jabatan dan kepegawaian.

"Kita perlu tahu dulu, bahwa pemerintah bisa mengeluarkan anggaran gaji pegawai negara, pemerintah harus punya landasan hukum yang jelas untuk status kepegawaian dari suatu jabatan," sebut Ferry.

Ia kemudian menyinggung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menurutnya menjadi titik krusial dalam persoalan guru honorer. Dalam aturan tersebut, terdapat ketentuan yang membatasi bahkan melarang pemerintah daerah untuk menggaji tenaga honorer.

"Semua aturan terkait ini, terdapat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan saya menemukan, pernyataan tentang pemerintah daerah yang dilarang menggaji tenaga-tenaga honorer," terangnya.

Padahal sebelumnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk merekrut dan menggaji tenaga honorer di sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.

"Sebelum ada aturan itu, pemda bisa menggaji tenaga honorer. Namun, setelah adanya UU tersebut pemda tidak punya otoritas bahkan untuk mengangkat tenaga honorer," jelas Ferry.

Kritik Publik Salah Sasaran

Berdasarkan kondisi tersebut, Ferry menilai sebagian besar kemarahan publik di media sosial justru salah sasaran.

Ia menyebut, banyak pihak yang menyuarakan dukungan terhadap guru honorer tanpa memahami letak kewenangan dan akar persoalan sebenarnya.

"Jadi, ada miss (kekeliruan) bagi yang menyuarakan melalui medsos dengan menyinggung Menteri Pendidikan," ungkap Ferry.

"Hal itu karena masalah tersebut sebenarnya bukan berada dalam kewenangannya. Anggaran gaji guru honorer itu di daerah, bukan di pusat," tandasnya.***

Sumber: konteks
Foto: Influencer Ferry Irwandi bongkar akar masalah sistem gaji guru honorer yang kerap dibandingkan dengan pegawai SPPG (Foto: YouTube/Ferry Irwandi)

Ferry Irwandi Bongkar Akar Masalah Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris: Ada yang Digaji Rp 60 Ribu per Bulan Ferry Irwandi Bongkar Akar Masalah Gaji Guru Honorer yang Bikin Miris: Ada yang Digaji Rp 60 Ribu per Bulan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar