Breaking News

Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PBNU Buka Suara: Itu Tindakan Individu, Bukan Organisasi!


Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

Menanggapi situasi pelik ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengambil sikap tegas untuk menjaga marwah organisasi.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan persoalan hukum yang membelit adiknya tersebut.

PBNU memposisikan diri secara proporsional dengan memisahkan urusan personal dari urusan organisasi.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tegas Gus Yahya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.

Sikap Profesional di Tengah Hubungan Darah

Meski memiliki hubungan darah yang sangat dekat, Gus Yahya memilih untuk menjunjung tinggi supremasi hukum. 

Ia secara terbuka menyatakan tidak akan melakukan langkah-langkah yang bersifat mengintervensi atau mencampuri urusan penyidikan yang sedang berjalan di KPK.

Secara manusiawi, ia tak menampik adanya beban moril yang dirasakan sebagai seorang kakak.

Namun, profesionalitas sebagai pemimpin ormas Islam terbesar di Indonesia tampaknya lebih dikedepankan.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," imbuh Gus Yahya.

Status Tersangka dan Langkah KPK

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum Yaqut sudah dinaikkan sejak Kamis, 8 Januari 2026.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

Meski sudah menyandang status tersangka, Yaqut saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan. KPK beralasan bahwa tim penyidik masih fokus melakukan pendalaman materi penyidikan agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke persidangan.

"Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” jelas Budi kepada awak media di Gedung KPK.

Sumber: disway
Foto: PBNU memposisikan diri secara proporsional dengan memisahkan urusan personal dari urusan organisasi.-Istimewa-

Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PBNU Buka Suara: Itu Tindakan Individu, Bukan Organisasi! Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PBNU Buka Suara: Itu Tindakan Individu, Bukan Organisasi! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar