Breaking News

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Pamer Karikatur “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit”


Tersangka dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menyebut dua rekan sesama tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebagai “tuyul” usai keduanya dibebaskan dari status tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan Roy sebagai respons atas dihentikannya proses hukum terhadap Eggi dan Damai, sementara dirinya masih berstatus tersangka dalam perkara yang sama.

“Jadi waktu itu di sini saya hanya mengatakan kami kehilangan dua "tuyul". Jadi, nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul,” kata Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Roy juga menunjukkan sebuah karikatur berjudul “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” karya Lukas Luwarso.

Karikatur itu menampilkan sosok yang menyerupai Presiden Jokowi berada di balik kotak pandora sambil mengulurkan kantong bertuliskan “Restorative Justice” kepada dua sosok tuyul.

Dua tuyul dalam gambar itu digambarkan mengenakan kain yang dililitkan di tubuh bagian bawah. Salah satu di antaranya memegang selembar kertas bertuliskan “SP3 Dihentikan”.

“Jadi kalau tuyul bisa dipidana, ya sudah tuyulnya saja dipidana. Tidak menunjuk nama, saya hanya mengatakan dua tuyul. Jadi tulisan dari Pak Lukas Luarto waktu itu adalah dua tuyul menemui Jin Ifrit,” tutur Roy.

Roy mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Ia menyebut, karikatur tersebut sudah cukup mewakili sikapnya terhadap kasus yang sedang bergulir.

“Jadi kemarin saya dan Pak Khozinudin dilaporkan. Jawaban saya cuma ini aja. Gambar ini aja. Simak gambar ini baik-baik, sudah itu aja. Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” kata dia.

Dalam tulisan yang menyertai karikatur tersebut, Lukas Luwarso menilai langkah penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebagai bentuk manipulasi hukum.

Tulisan itu juga menggambarkan Jokowi dan Eggi Sudjana sebagai dua pihak yang saling cocok, diibaratkan seperti botol dan tutup, karena sama-sama memilih jalur restorative justice dalam penyelesaian persoalan hukum.

“Sama seperti Jokowi membuat dalih ‘restorative justice’ untuk memanipulasi hukum melalui transaksi bawah tangan, aksi Eggi dan Jokowi ibarat botol ketemu tutup, ada kemistri yang pas antara keduanya,” tutur Roy mengutip artikel tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/1/2026).

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin, dilaporkan ke polisi oleh eks tersangka kasus ijazah Jokowi palsu, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu masuk pada Minggu (25/1/2026) malam ke Polda Metro Jaya.

“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Damai Hari Lubis melaporkan Khozinudin, sementara Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin di hari yang sama.

Sumber: kompas
Foto: Roy Suryo menunjukkan karikatur “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” menanggapi pelaporan pencemaran nama baiknya, Selasa (27/1/2026).(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Pamer Karikatur “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Pamer Karikatur “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit” Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar