Bantah Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Ngaku Cuma Perantara Komunikasi
Pihak Adly Fairuz buka suara terkait kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret nama sang aktor. Ia kini digugat perdata senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh pihak korban.
Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom, menyebut gugatan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan kliennya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan dan menilai gugatan ini berpotensi merusak nama baik Adly di ruang publik.
"Gugatan Rp5 miliar ini sama sekali tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Tidak ada wanprestasi, tidak ada unsur penipuan, dan tidak ada kerugian riil yang dapat dibuktikan. Yang terlihat justru upaya menggiring opini dan menekan klien kami secara tidak patut," kata Andy RH Gultom kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Andy menjelaskan peran Adly Fairuz hanyalah sebagai perantara komunikasi. Menurutnya, kliennya tidak berniat menipu korban dengan menjanjikan masuk ke Akpol.
"Klien kami tidak pernah menerima, menguasai, maupun menjanjikan dana sebagaimana yang didalilkan dalam gugatan. Fakta yang sebenarnya adalah klien kami justru bertindak dengan itikad baik dalam upaya membantu penyelesaian persoalan," ujarnya.
Selain itu, Andy menyebut penggugat, Abdul Hadi, tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan karena uang yang dipermasalahkan bukan milik penggugat, melainkan pihak lain.
Meski demikian, Adly Fairuz tetap menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana sebesar Rp500 juta langsung ke rekening penggugat. Andy menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum secara terbuka.
"Kami meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi. Biarkan fakta dan hukum berbicara di persidangan. Kami yakin kebenaran akan terungkap dan nama baik klien kami akan dipulihkan," kata Andy.
Sumber: inilah
Foto: Adly Fairuz/Net
Bantah Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Ngaku Cuma Perantara Komunikasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar