Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Richard Lee
Polisi menetapkan dr Richard Lee menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ancaman hukuman penjara 12 tahun menantinya.
Dia pun telah menjalani pemeriksaan nyaris 10 jam di Polda Metro Jaya hingga tengah malam, Rabu 7 Januari 2026.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Yang mana dipidana dengan pidana penjara 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Kemudian, polisi juga menjeratnya dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar," kata Reonald.
Sementara, terkait pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka belum rampung seluruhnya oleh penyidikan. Penyebabnya, dia mengeluh soal kesehatan.
Menurut Reonald, sekitar pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kesehatan, dan kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.
"Tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan," kata Reonald.
Reonald menyampaikan, seteru Dokter Detektif atau Doktif, dr Amira Farahnaz itu hanya menjawab 73 dari 85 pertanyaan yang disiapkan penyidik lantaran pemeriksaan dihentikan.
Pemeriksaan pun nantinya akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Saat ini di pertanyaan 73 tadi dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," ujarnya.
"Jadi kalau rekan rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tandas Reonald.***
Sumber: konteks
Foto: Dokter Richard Lee terancam mendekam di bui 12 tahun (Instagram/dr.richard_lee)
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Richard Lee
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar