Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki keterangan dan bukti soal adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Aizzudin yang membantah adanya aliran dana hasil rasuah kepada dirinya maupun ke PBNU.
Aizzudin menyampaikan bantahan itu setelah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada Selasa (13/1/2026).
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. Nah, tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penyidik juga akan melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti-bukti lainnya.
Dibantah
Kemarin, Ketua Bidang PBNU Aizzudin Abdurrahman membantah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (kemenag) tahun 2023-2024.
Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini. Aizzudin keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.19 WIB.
“Sejauh ini, nggak ada ya (aliran dana). Nggak ada,” kata Aizzudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Dia mengatakan bahwa tidak ada aliran uang hasil korupsi yang diterima dirinya sebagai petinggi PBNU maupun pribadi. Menurut Aizzudin, tidak ada pula aliran dana rasuah ke PBNU.
“Nggak, nggak ada juga (aliran uang korupsi ke PBNU),” ujar Aizzudin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PBNU saat ini sedang melakukan perbaikan dengan introspeksi untuk mengedepankan kepentingan umat.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, nggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul Ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara,” tutur Aizzudin.
Padahal, KPK sebelumnya mengungkapkan Aizzudin diduga menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag 2023-2024.
Budi mengatakan dugaan ini menjadi alasan Aizzudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Budi kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Budi menyebut, penyidik juga mendalami soal pembagian kuota haji tambahan 2024 yang disebut-sebut bermula dari inisiatif pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: suara
Foto: Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman usai diperiksa KPK. [Suara.com/Dea]
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar