Ahli Paru Ungkap Whip Pink Narkoba Penghancur Jantung
Kemunculan produk Whip Pink menjadi ramai dalam perbincangan publik di media sosial.
Meski namanya terdengar seperti pelengkap hidangan pencuci mulut, tapi ternyata bisa menyebabkan kerusakan organ dalam manusia, di mana menurut ahli paru ungkap Whip Pink narkoba penghancur jantung.
Dokter Spesialis Paru, Prof. dr. Erlina Burhan, memberikan penjelasan mendalam mengenai fenomena ini.
Ia menegaskan adanya pergeseran fungsi yang sangat mengerikan, di mana produk yang seharusnya digunakan di dapur, justru disalahgunakan menjadi sarana pengantar narkotika berbahaya.
Berdasarkan temuan medis, produk yang disalahgunakan ini diduga kuat mengandung zat psikoaktif seperti Piperazine dan Catinone.
Prof. Erlina menjelaskan bahwa kedua zat ini termasuk dalam kategori narkotika yang memiliki efek destruktif terhadap metabolisme manusia.
"Secara umum, whipping itu sebetulnya dipakai untuk kuliner, untuk bikin krim. Tapi yang marak sekarang ini adalah penyalahgunaan. Isinya ada Piperazine dan Catinone," ujar Prof. Erlina saat dihubungi oleh jurnalis Disway, Minggu 25 Januari 2026.
Pola distribusinya pun beragam, mulai dari bentuk bubuk hingga kristal. Cara masuknya ke tubuh pun bervariasi bisa dihirup, diminum, bahkan disuntikkan namun metode hirup menjadi yang paling lazim ditemukan di kalangan pengguna remaja.
Prof. Erlina menyoroti bahwa dampak paling fatal dari penggunaan zat ini adalah pada sistem kardiovaskular. Pengguna berisiko tinggi mengalami gangguan irama jantung atau aritmia.
Dalam dosis yang berlebihan, jantung bisa kehilangan kendali irama dan berhenti berdetak secara mendadak.
Bagi sang dokter paru, dampak pada saluran pernapasan juga menjadi perhatian utama. Proses menghirup zat kimia ini memicu iritasi hebat.
"Bisa menimbulkan iritasi pada saluran napas. Terjadi pembengkakan, batuk, hingga sesak napas yang akut. Apalagi kalau penggunanya punya riwayat asma, itu efeknya akan jauh lebih parah," tegasnya.
Pengguna akan merasakan sensasi euforia, rasa nyaman, dan kepercayaan diri yang meningkat secara instan. Rasa "bahagia" semu inilah yang membuat remaja terjebak dalam lingkaran setan adiksi.
Namun, harga yang harus dibayar sangat mahal. Selain merusak jantung dan paru, zat ini perlahan menggerogoti saluran pencernaan, memicu mual, muntah, hingga diare kronis. Dalam jangka panjang, mekanisme berpikir di otak akan mengalami gangguan permanen.
"Kalau terus-menerus, selain adiksi, ke otak juga bisa berdampak pada gangguan cara berpikir," tutup Prof. Erlina.
Sementara dari Berita Nasional, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa zat Nitrous Oxide memiliki sifat fisik tertentu yang secara umum dikenal luas, namun dapat menimbulkan risiko serius apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Nitrous Oxide, dinitrogen oksida, dikenal luas sebagai gas tertawa, dikenal juga whippink atau Nangs adalah senyawa kimia dengan rumus N²O. Pada suhu ruang, ia berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar. Apabila dihirup atau dicecap terasa sedikit aroma dan rasa manis,” ujar Suyudi.
Whippink atau Nangs secara hukum di Indonesia hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide (N²O) atau 'gas tawa' belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes No. 7 Tahun 2025.
Pakar kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada kesimpulan prematur yang berkembang di media sosial.
Informasi yang tidak berbasis fakta medis dan hukum berpotensi menyesatkan serta memperkeruh suasana duka.
Publik pun diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari meningkatkan literasi kesehatan terkait penggunaan zat kimia yang sejatinya aman bila digunakan sesuai peruntukan.
Sumber: bacakoran
Foto: Ilustrasi Whip Pink/Net
Ahli Paru Ungkap Whip Pink Narkoba Penghancur Jantung
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar