Breaking News

4 Tahun Jadi Menag, Harta Kekayaan Gus Yaqut Melejit, dari Rp 200 Juta Kini Rp 13 Miliar


Selama 4 tahun duduk sebagai menteri agama, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut melejit, bahkan menembus miliaran.

Padahal, di awal karier politiknya sebagai anggota DPRD, Gus Yaqut tercatat hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp291,5 juta.

Namun di akhir masa jabatannya sebagai menteri agama era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, harta kekayaan Gus Yaqut telah menembus Rp13,74 miliar.

Hal tersebut diketahui dari laporan resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan adalah seluruh aset atau kekayaan yang dimiliki seseorang atau badan, baik berupa uang, barang bergerak, barang tidak bergerak, surat berharga, maupun hak ekonomi lain yang dapat dinilai dengan uang, setelah dikurangi kewajiban atau utang.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, karier politik Yaqut Cholil Qoumas dimulai di tanah kelahirannya, Rembang, Jawa Tengah, saat ia terpilih sebagai anggota DPRD pada 2004.

Ketika itu, ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp291,5 juta.

Angka ini mencerminkan kondisi awal perjalanan politiknya yang masih sederhana.

Jadi Wakil Bupati Rembang

Periode 2005–2010, Yaqut menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang.

Laporan LHKPN kala itu mencatat kekayaannya sekitar Rp257,3 juta, relatif stabil dibanding periode sebelumnya.

Jadi Anggota DPR RI

Ketika duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019, laporan LHKPN per 2018 mencatat kekayaannya naik menjadi Rp936,39 juta.

Rinciannya terdiri dari:

Tanah dan bangunan: Rp47 juta

Kendaraan: Rp882 juta (dua unit mobil)

Harta bergerak lain: Rp1,5 juta

Baca juga: Deretan Eks Menag yang Terjerat Kasus Korupsi, Kasus Gus Yaqut Sentuh Triliunan

Kas dan setara kas: Rp5,8 juta

Awal Menag, Harta Melonjak

Setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020, Yaqut melaporkan kekayaan per Maret 2021 sebesar Rp11,158 miliar. 

Lonjakan ini terutama berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta Rembang senilai Rp9,32 miliar, kendaraan Rp1,27 miliar, kas Rp646 juta, dan harta bergerak Rp220 juta.

Empat Tahun Menteri Naik Rp2,59 Miliar

Selama menjabat Menteri Agama periode 2020–2024, kekayaan Yaqut kembali meningkat.

Laporan LHKPN per Januari 2025 mencatat total harta Rp13,74 miliar, naik Rp2,59 miliar dibanding awal masa jabatannya.

Rincian Aset: Tanah, Alphard, dan Kas

Rincian harta Yaqut pada akhir masa jabatan Menteri Agama adalah:

Tanah dan bangunan: Rp9,52 miliar

Kendaraan: Rp2,21 miliar (Mazda CX-5 dan Toyota Alphard keluaran 2024)

Kas dan setara kas: Rp2,59 miliar

Harta bergerak lain: Rp220 juta

Utang: Rp800 juta

Resmi Jadi Tersangka

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Perkara ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun dan membuat ribuan jemaah haji reguler kehilangan giliran keberangkatan.

Lonjakan harta kekayaan besar itu menimbulkan tanda tanya, dari mana sebenarnya sumber kekayaan Yaqut bertambah begitu drastis sepanjang perjalanan karier politiknya.

Menteri dan Stafsus Tersangka

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hasil gelar perkara menyebutkan dua pihak harus bertanggung jawab secara hukum.

“Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Jaga Bicara ke Media

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yaqut belum memberikan tanggapan resmi atas penetapan tersangka maupun soal harta kekayaannya.

Yaqut tercatat telah dua kali diperiksa KPK dalam tahap penyidikan, terakhir pada Selasa (16/12/2025).

Usai pemeriksaan tersebut, ia memilih irit bicara dan enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut kala itu.

Lonjakan harta Yaqut yang berkelindan dengan status hukum menegaskan pentingnya transparansi pejabat demi kepercayaan publik.

Sumber: tribunnews
Foto: Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut/Net

4 Tahun Jadi Menag, Harta Kekayaan Gus Yaqut Melejit, dari Rp 200 Juta Kini Rp 13 Miliar 4 Tahun Jadi Menag, Harta Kekayaan Gus Yaqut Melejit, dari Rp 200 Juta Kini Rp 13 Miliar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar