Breaking News

Partai Buruh: Upah Minimum Jakarta Lebih Rendah dari Kebutuhan Hidup Layak


Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan ditolak Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, penolakan yang disuarakan bukan tanpa alasan.

Ia mengungkapkan bahwa nilai UMP yang ditetapkan Rp5,73 juta bahkan lebih rendah dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Jakarta, yakni sebesar Rp5,89 juta.

“Ada selisih sekitar Rp160.000 dengan KHL," kata Said kepada wartawan, Sabtu 27 Desember 2025.

Bahkan, kata dia, jika merujuk pada Survei Biaya Hidup (SBH) BPS angka selisihnya jauh lebih besar.

"BPS menyebut biaya hidup di Jakarta mencapai Rp15 juta per bulan, dengan upah saat ini masih minus Rp10 jutaan," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Foto: Dok. RMOL)

Partai Buruh: Upah Minimum Jakarta Lebih Rendah dari Kebutuhan Hidup Layak Partai Buruh: Upah Minimum Jakarta Lebih Rendah dari Kebutuhan Hidup Layak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar