Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin melontarkan kritik pedas terhadap lemahnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Hal itu diungkapkan Sjafrie dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa, 9 Desember 2025.
Sjafrie mengatakan Indonesia telah kecolongan timah selama 28 tahun. Sebagian besar kekayaan itu justru dinikmati negara lain. Ia memulai penjelasannya mengenai praktik pencurian timah yang menurutnya telah berlangsung dalam skala besar.
"Negara ini mau dicolong, mau dicuri oleh negara lain yang tidak punya sumber daya alam," katanya.
Menurut Sjafrie, Indonesia, khususnya Provinsi Bangka Belitung memiliki cadangan timah terbesar di dunia. Ironisnya, ada negara yang tidak memiliki tambang timah sama sekali tetapi mampu menjadi salah satu dari 10 eksportir terbesar di dunia.
"Saya kasih contoh bahwa di Bangka Belitung kita mempunyai hasil timah yang sangat besar di dunia. (Tapi) ada negara, saya ngga sebut, dia bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar (di dunia), tapi dia ga punya penghasilan timah," ujarnya.
Sjafrie mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya pernah mampu menghentikan penyelundupan timah. Pada 1977, pemerintah berhasil menertibkan praktik itu hingga membuat ekspor ilegal timah merosot drastis. Namun, keberhasilan tersebut hanya bertahan selama 21 tahun.
"Di tahun 1998 sampai September 2025, penghasilan timah kita tinggal 20 persen yang masuk ke republik dan dikelola BUMN PT Timah," ujarnya.
"Sebanyak 80 persen justru keluar tanpa membayar pajak dan kewajiban lainnya," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai ironi bangsa. Negara dengan 286 juta penduduk dan kekayaan alam yang melimpah justru tidak mampu menjaga harta karunnya sendiri.
"Apakah kita mau membiarkan kalian, adik-adik mahasiswa, menjadi miskin karena kekayaan negara disedot ke luar negeri?," katanya.
Sjafrie menambahkan, seandainya tidak ada kebocoran besar-besaran, PT Timah seharusnya memiliki pendapatan Rp 20-25 triliun hingga akhir Desember tahun ini. Nyatanya, perusahaan itu hanya mencatatkan revenue sekitar Rp 1,3 triliun per tahun.
"Bayangkan bedanya. Ini menunjukkan betapa besar kerugian negara selama puluhan tahun," ucapnya.
Tidak hanya timah, Sjafrie menyinggung persoalan tambang ilegal lainnya yang disebut terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Praktik serupa juga menyasar komoditas lain seperti batu bara, nikel, hingga perkebunan kelapa sawit.
"Ini baru di barat. Belum yang di timur. Sekian banyak tambang kita, sawit kita, itu dikelola secara ilegal," jelasnya.
Ia menegaskan perlunya sistem pertahanan yang kuat untuk menjaga kekayaan alam Indonesia. Menurut Sjafrie, negara kaya tanpa tentara yang kuat ibarat rumah tanpa penjaga.
"Kalau tentaranya tidak kuat, orang bisa keluar masuk bawa harta karun dari rumah. Ini yang tidak kita kehendaki," ungkapnya.
Dalam kuliah umumnya, ia juga menyinggung kondisi hutan Indonesia yang semakin tertekan akibat pembukaan lahan dan praktik tambang ilegal.
Kerusakan hutan kini berkontribusi besar terhadap bencana yang melanda sejumlah daerah dalam dua dekade terakhir.
"Hutan lindung harus dijaga. Tuhan sudah memperingatkan kita dengan kejadian bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Longsor, banjir, sampai memakan korban 961 jiwa," sebutnya.
Menurut Sjafrie, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan menunjukkan bahwa negara gagal menjaga sistemnya sendiri.
"Ini kesalahan kita. Kita tidak jaga sistem kita," tegas Sjafrie.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 triliun dalam dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Ada 22 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Nilai ratusan triliun tersebut berasal dari aspek-aspek kerugian negara yang memiliki hitungannya masing-masing. Pertama, kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai prosedur merugikan negara sebesar Rp Rp2,28 triliun.
Nilai kerugian itu akibat adanya pembayaran kepada lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah dikurangi dengan harga pokok penjualan (HPP) smelter PT Timah.
Smelter swasta yang dimaksud adalah PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa. Kerugian keuangan negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Itu Rp26,6 triliun.
Namun, kerugian terbesar yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi ini adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Ahli lingkungan hidup telah menghitung bahwa kerugian negara mencapai Rp271 triliun yang terdiri dari segi ekologi, ekologi lingkungan dan biaya pemulihannya.
Sumber: suara
Foto: Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin membawakan kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa, 9 Desember 2025. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar