KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sebuah modus operandi yang diduga menjadi senjata rahasia Sarjan (SRJ), kontraktor yang terjerat kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya menyuap, Sarjan diduga kuat kerap 'menjual nama' sejumlah orang penting untuk memuluskan jalannya memenangkan tender proyek, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Praktik culas ini kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan bahwa aksi 'jual nama' tersebut tidak hanya sekadar gertak sambal, tetapi juga dibarengi dengan ancaman hingga unsur pemerasan kepada pihak-pihak tertentu di pemerintahan daerah.
“Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (25/12/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa saat ini KPK masih memprioritaskan pembuktian pokok perkara utama.
Fokus utama penyidik adalah membuktikan dugaan suap yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), beserta ayahnya, HM Kunang (HMK).
Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2025.
Pada 18 Desember 2025, tim KPK bergerak senyap dan berhasil menangkap total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara ketujuh orang tersebut, terdapat nama Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Dalam operasi senyap itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan barang bukti suap.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai pihak penerima suap.
Sementara itu, pihak swasta sekaligus kontraktor, Sarjan (SRJ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai pemberi suap.
Sumber: suara
Foto: Tersangka Sarjan saat bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Facebook Sarjan)
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar