Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (23/12/2025) sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan terhadap Sudirman Said. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan berdasarkan pengetahuan Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM pada periode 2014–2016.
“Iya benar, saat ini masih berlangsung pemeriksaan,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Anang, Sudirman Said hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan difokuskan pada kebijakan serta informasi yang diketahui terkait pengadaan minyak mentah di lingkungan Pertamina dan Petral pada masa jabatannya.
“Ya, dimintai keterangan sebagai saksi dan berdasarkan pengetahuannya ketika menjabat Menteri ESDM,” katanya.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah.
Dalam prosesnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk adanya indikasi keterlibatan saudagar minyak Riza Chalid, meski Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkaranya.
Sementara itu, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara Petral tersebut. Korps Adhyaksa juga diketahui terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mengusut kasus terkait Petral.
KPK sebelumnya menangani pengembangan perkara dugaan suap pengadaan katalis PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014 serta kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2012–2014, dengan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.***
Sumber: pikiran-rakyat
Foto: Kejagung periksa eks Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2008–2015. /Pikiran Rakyat/Oktaviani
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar