Jejak Riza Chalid di Kasus Petral Terus Diburu, Kejagung Ungkap Korupsi Minyak Era Lama
Kejaksaan Agung kembali membuka lembar lama kasus tata kelola minyak mentah.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Trading Energy Limited (Petral).
Kasus ini bukan perkara baru. Namun, pendalaman terbaru menandai keseriusan Kejagung menelusuri dugaan praktik korupsi di sektor energi yang terjadi dalam rentang waktu panjang, yakni periode 2008–2017.
Selain Petral, penyidikan juga mencakup Pertamina Energy Services (PES) serta fungsi Integrated Supply Chain PT Pertamina.
“Jelas ada kaitan dengan Riza Chalid, ada macam-macam. Makanya di sini sudah ada anaknya Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, oleh karena itu Petral diperdalam,” ujar Febrie yang dilansir Jumat, 26 Desember 2025.
Dua Surat Penyidikan, Rentang Kasus Panjang
Kejaksaan Agung telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan terkait kasus ini, masing-masing pada Agustus dan Oktober 2025.
Fokusnya adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan entitas strategis di lingkungan Pertamina.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut kasus Petral lebih dulu.
Lembaga antirasuah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada 17 Oktober 2025, dengan periode dugaan korupsi 2009–2015. Sementara Kejagung memperluas rentang waktu hingga 2008–2015.
Perbedaan periode inilah yang memunculkan anggapan publik soal “adu cepat” antara KPK dan Kejagung. Namun, aparat penegak hukum menegaskan bahwa pengusutan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Riza Chalid Buron, Kerry Adrianto Riza Sudah Disidang
Riza Chalid dan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023.
Bedanya, Kerry Adrianto Riza kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersama 16 tersangka lainnya.
Sementara itu, Riza Chalid masih berstatus buron. Kejaksaan telah mengajukan red notice ke Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. “Masih proses, kami terus upayakan pengembalian ke sini,” kata Febrie.
Kasus Petral Masih Terbuka
Penyidikan Petral disebut sebagai pengembangan dari perkara besar korupsi Pertamina. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka khusus dalam kasus Petral.
Namun, dengan pendalaman yang terus berjalan, publik menanti apakah babak lanjutan akan segera dibuka.
Satu hal yang jelas, kasus lama ini belum benar-benar selesai dan Kejagung memastikan prosesnya masih terus bergulir.***
Sumber: konteks
Foto: Kejagung belum menetapkan tersangka khusus dalam kasus Petral. (Konteks.co.id)
Jejak Riza Chalid di Kasus Petral Terus Diburu, Kejagung Ungkap Korupsi Minyak Era Lama
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar